A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  H O M E
 ► Home
 ► About Us
 ► Versi Majalah
 ► Pancasila
 ► Berita
 ► Galeri
  P O L I T I S I
 ► MPR-RI
 ► DPR-RI
 ► DPD
 ► DPRD
 ► Partai
 ► Ormas
 ► OKP
 ► LSM-Aktivis
 ► Asosiasi
  B E R A N D A
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Majalah TI
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 
  C © updated 06062006  
   
  ► e-ti  
  Nama LSM:
Aliansi Bhineka Tunggal Ika

Alamat Sekretariat Sementara:
Dewan Kesenian Jakarta, Jalan Cikini Raya No.73, Telp 021-3162780, 31937639 Fax 021-31924616;

E-mail:
tolak_ruuapp06@yahoo.com

 
 
     
 
PANCASILA HOME

 

CURHAT:  01  02  03  04  05  06  07  08  09  10  11  12  13  14  =

 

Pancasila Rumah Kita (05)

Tentang Paham Kemajemukan*


Oleh Dr Nurcholis Madjid: Di atas semuanya itu, sikap Pak Harto dan sistemnya yang menunjukkan kurangnya konsistensi berkenaan dengan paham kemajemukan, ialah penolakannya yang keras dan kategoris terhadap ide tentang perlunya oposisi resmi terhadap pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

Bagi yang sempat berusaha memahami lebih mendalam, ungkapan Bhinneka Tunggal Ika gubahan Empu Tantular itu dimaksud sebagai pengakuan positifkepada keanekaragaman orientasi keagamaan dalam masyarakat, karena hakikat dan tujuan semuanya itu satu dan sama, yaitu berbakti kepada Yang Maha Esa dan berbuat baik kepada sesama makhluk: Tan Hana Dharma Mangroa, tidak ada jalan kebaikan yang mendua dalam tujuan.

Transformasi pandangan dasar itu ke bidang politik mengharuskan masyarakat untuk menerima secara positif adanya perbedaan orientasi politik, yang juga berarti harus tersedia ruang bagi kegiatan oposisi.

Demokrasi menuntut adanya pandangan ini pada setiap pribadi, lebih-lebih pada setiap pribadi para pemimpin, suatu pandangan yang selaras dengan keharusan berendah hati sehingga mampu melihat diri sendiri berkemungkinan salah, dan orang lain yang bebeda dengan dirinya berkemungkinan benar.

Demokrasi tidak mungkin disertai dengan absolutisme dan sikap-sikap mau benar sendiri lainnya. Demokrasi mengharuskan adanya sikap saling percaya (mutual trust) dan saling menghargai (mutual respect) antara sesama warga masyarakat. Di bawah pertimbangan tujuan yang lebih besar, yaitu kemaslahatan umum, demokrasi tidak membenarkan adanya sikap all or nothing (semua, atau tidak), take itu or leave it (ambil, atau tinggalkan), yaitu sikap-sikap serba kemutlak-mutlakan.

Sebaliknya, seperti dalam kaedah fiqih Islam (usul al-fiqh), yang berlaku ialah "yang tidak semua bisa didapat tidak semua harus ditinggalkan.” Maka demokrasi memerlukan adanya kesediaan setiap pesertanya untuk menerima kenyataan bahwa keinginan seseorang tidak mungkin seluruhnya diterima oleh semua orang dan dilaksanakan, melainkan hanya sebagian saja. Sebab salah satu segi asasi demokrasi ialah "partial functioning of ideas", "berlakunya hanya sebagian dari ide-ide", karena selebihnya datang dari orang lain sesama peserta demokrasi.

Karena itu demokrasi juga menuntut adanya kesediaan dari pihak-pihak yang bersangkutan untuk kemungkinan terjadinya kompromi atas dasar pertimbangan prinsipil, bukan karena oportunisme. Semuanya itu merupakan inti dan semangat sebenarnya ungkapan Bhinneka Tunggal Ika dan Tan Hana Dharma Mangroa.

Maka budaya-budaya daerah harus ditempatkan dengan penuh penghargaan begitu rupa sehingga tetap memperoleh pengakuan yang sah sebagai bentuk-bentuk kearifan lokal yang memperkaya budaya dan kearifan nasional.

Dengan demikian, prinsip Bhinneka Tunggal Ika mendorong berlangsungnya cross cultural fertilization, penyuburan silang budaya, guna menghasilkan budaya nasional hibrida yang lebih unggul dan lebih tangguh. Usaha penyeragaman, seperti biasanya dicoba lakukan oleh penguasa totaliter, bertentangan diametral dengan prinsip aman mendasar dalam kehidupan bernegara kita yang adil, terbuka dan demokratis.


Peneguhan Kebhinnekaan

Oleh : Dr. Nurcholis Madjid
Memelihara keutuhan wilayah negara melalui pendekatan budaya, Peneguhan ke-Bhinneka-an dan ke-Eka-an, serta pembangunan otonomisasi *

Di bagian terdahulu telah dicoba kemukakan cukup panjang bahwa salah satu persoalan kenegaraan kita ialah tidak adanya konsistensi dalam pelaksanaan prinsip kebhinnekaan dan keekaan sesuai dengan semangan motto kenegaraan kita.

Kecenderungan kuat untuk melakukan penyeragamandengan implikasi pemaksaan dari atastelah ikut mendorong tumbuhnya perasaan tidak puas daerah kepada pusat, yang pada urutannya ikut memicu pergolakan daerah.

Ditambah dengan tipisnya kadar keinsafan keadilan dalam pembagian kembali kekayaan nasional, khususnya kekayaan yang datang dari daerahbersangkutan, pergolakan daerah mudahsekali berkembang menjadi perlawanan untuk memisahkan diri (separatisme). Dan kita pun sekarang berhadapan dengan ancaman terganggunya kesatuan negara kita yang semakin gawat.

Berkenaan dengan hal di atas, tindakan yang terbaik ialah kembali kepada konsistensi semangat motto kita, Bhinneka Tunggal Ika. Karena itu kita harus menghargai pola-pola budaya daerah dan mengakui hak masing- masing untuk mengembangkan budaya mereka. Kita harus menerima kebhinnekaan sebagai kekayaan, dan serentak dengan itu kita memelihara keekaan berdasarkan kepentingan bersama secara nasional.

Kita harus memandang budaya daerah yang sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan sebagai perwujudan kearifan lokal yang harus dijaga keutuhan dan kelestariannya. Keanekaragaman budaya itu harus dijadikan pijakan untuk "berlomba- lomba menuju kepada berbagai kebaikan". Sebagaimana telah dikemukakan di depan, "perlombaan" itu akan menciptakan suasana penyuburan silang budaya yang akan memperkaya dan menguatkan budaya nasional sebagai budaya hibrida yang unggul dan tangguh. Dalam hal ini, tidak satupun budaya daerah yang terkecualikan.

Berhubungan dengan itu semua ialah masalah otonomisasi. Pikiran memberi hak kepada daerah untuk mengatur sendiri "urusan rumah tangga" masing-masing terkait erat dengan masalah keadilan, khususnya keadilan antara pusat dan daerah bersangkutan, dan bertujuan mengakhiri ekstremitas sentralisme yang telah terbukti merupakan salah satu sumber besar masalah nasional.

Bersama dengan banyak contoh yang lain dalam penanganan masalah-masalah sosial, politik dan ekonomi, sentralisme yang berat adalah bertentangan dengan prinsip keadilan sosial yang menjadi tujuan kita bemegara. Pada tahap-tahap awal pelaksanaan otonomisasi itu banyak terjadi kasus tindakan eksesif bergaya euphoria oleh sebagian penanggung jawab pemerintahan daerah.

Di sini kita berhadapan dengan persoalan mana primer dan mana sekunder: otonomisasi adalah primer, dan ekses pelaksanaannya adalah sekunder. Kita tidak dibenarkan mengorbankan yang primer prinsipial karena muncul hal- hal sekunder aksidental, sehingga ekses membatalkan esensi.

* Dikutip dari Buku "Indonesia Kita"
 ►e-ti

 

*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)