| |
C © updated 16062006 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
► e-ti |
|
| |
Nama:
Zuhairi Misrawi
Lahir:
Sumenep, Madura, 5 Pebruari 1977
Agama:
Islam
Pendidikan:
- S1 Fakultas Ushuluddin, Universitas al-Azhar, Kairo-Mesir
- Pernah kuliah S2 di Program Studi Ilmu Politik, Universitas Indonesi
Karir:
- Salah Satu Penggagas Lingkar Muda Indonesia
- Pemimpin Redaksi Jurnal Pemikiran Keagamaan PERSPEKTIF PROGRESIF, P3M,
Jakarta
- Direktur Moderate Muslim Society (MMS)
- Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia
|
|
| |
|
|
|
|
| BERITA |
|
|
 |
OPINI:
01
02
03
04 05 ==
Zuhairi Misrawi Toleransi Versus Intoleransi
Bila muncul pertanyaan, mana lebih mudah, menjadi toleran atau
intoleran, maka sementara ini harus diakui, menjadi intoleran lebih
mudah daripada menjadi toleran. Faktanya, tindakan intoleran seperti
kekerasan, intimidasi, penyerangan sebuah kelompok terhadap kelompok
lain, bahkan terorisme telah menjadi laku dari sebagian kelompok atau
ormas.
Karena itu, fakta intoleransi telah menyita perhatian banyak pihak untuk
melihatnya sebagai problem yang harus diselesaikan selekas mungkin.
Tidak terelakkan, dari Presiden hingga masyarakat biasa umumnya resah
dan gelisah atas meluasnya aksi- aksi intoleran.
Pemerintah berkali-kali menyampaikan keseriusannya untuk menindak ormas
yang menggunakan dan menyebarkan kekerasan. Tidak sedikit dari elemen
masyarakat meminta agar pemerintah mengambil sikap, baik membekukan
maupun membubarkan ormas yang menggunakan kekerasan. Polemik tidak
terhindari seputar perlunya merevisi Undang-Undang Ormas termasuk dalam
memperjelas larangan penggunaan kekerasan dalam kegiatannya.
Transformasi
Fakta bahwa sebagian ormas menjadikan kekerasan sebagai bagian
aktivitasnya, membuka kesadaran kolektif perihal pentingnya mengubah
fakta intoleransi menjadi fakta toleransi.
Transformasi dari intoleransi menjadi toleransi merupakan salah satu
ukuran maksimal keadaban dan peradaban sebuah bangsa. Semakin toleran
sebuah bangsa, tingkat keadaban publik dan peradabannya akan maksimal.
Karena itu, toleransi merupakan nilai dan sikap yang harus
ditumbuhkembangkan dalam dan bagi seluruh warga, khususnya ormas sebagai
bagian dari masyarakat sipil yang sejatinya dapat memedomani keadaban
publik, bukan kekerasan atas publik.
Michael Walzer (1997) memandang toleransi sebagai keniscayaan dalam
ruang individu dan ruang publik karena salah satu tujuan toleransi
adalah membangun hidup damai (peaceful coexsistance) di antara pelbagai
kelompok masyarakat dari pelbagai perbedaan latar belakang sejarah,
kebudayaan, dan identitas.
Toleransi, menurut Walzer, harus mampu membentuk kemungkinan-kemungkinan
sikap, antara lain sikap untuk menerima perbedaan, mengubah penyeragaman
menjadi keragaman, mengakui hak orang lain, menghargai eksistensi orang
lain, dan mendukung secara antusias terhadap perbedaan budaya dan
keragaman ciptaan Tuhan. Yang terakhir kemudian populer dengan istilah
multikulturalisme.
Dalam sejarahnya, jalan menuju toleransi bukanlah jalan tol yang mulus.
Jalan menuju toleransi adalah jalan kontestasi untuk mengatasi
intoleransi itu sendiri. Karena, kehendak kuat membangun toleransi
umumnya dimulai sejak munculnya kesadaran tentang dampak-dampak negatif
dari tindakan intoleran.
Di antara abad ke-16 dan ke-17, pembunuhan dan pembantaian meluas di
pelbagai negara. Ribuan korban berjatuhan. Kenyataan itu telah menggugah
kekuasaan Persia, Mesir, dan Roma saat itu untuk membuat kebijakan yang
khusus memberi perhatian atas koeksistensi terhadap yang lain dalam
rangka membangun damai.
Saat itu, kekuasaan absolut memainkan peran yang amat penting dalam
rangka meredam potensi-potensi konfliktual. Meski kita tidak sepakat
dengan kekuasaan absolut, rezim itu terbukti mampu meredam merebaknya
tindakan intoleran. Pemandangan seperti ini hampir sama dengan rezim
Orde Baru yang dengan kekuasaan absolutnya relatif mampu membendung
tindakan intoleran. Pada masa Orde Baru, hampir tidak ditemui aksi hakim
sendiri atas nama agama atau etnis karena kebinekaan dan kebangsaan
menjadi acuan utama dalam membangun toleransi dan meredam intoleransi.
Paradigma negara-bangsa
Dengan pelbagai keistimewaan model itu, model yang lebih baik dalam
membangun toleransi adalah negara-bangsa (nation-state). Dalam
negara-bangsa, kehendak untuk bertoleransi berangkat dari pijakan,
seluruh manusia mempunyai hak dan kewajiban yang sama di hadapan
konstitusi.
Ada paradigma kewarganegaraan yang memperlakukan seluruh warga negara
secara adil dan setara. Karena itu, toleransi pada model negara-bangsa
menyentuh ruang individu. Pada model pertama, toleransi menyentuh
kelompok, tetapi toleransi dalam model negara-bangsa melindungi hak
individu.
Di sinilah, dalam rangka mengatasi munculnya anarkisme dan aksi
intoleran, sejatinya paradigma yang digunakan adalah paradigma
negara-bangsa. Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan ideal berbangsa
dan bernegara harus mampu melindungi ruang individu dan ruang publik.
Selama ini, kerancuan dalam mengatasi tindakan intoleran sering kali
dihambat oleh ketakutan pada klaim mayoritas dan kalkulasi politik. Bila
yang melaksanakan kekerasan adalah kelompok yang membawa simbol-simbol
mayoritas, biasanya tidak ditindak secara serius dan tegas. Sikap banci
terhadap tindakan intoleran itu muncul karena ditempeli kepentingan
politik.
Fakta seperti ini sama sekali tidak memberi pembelajaran demokrasi.
Karena, aparatur negara yang semestinya menegakkan hukum ditengarai
masih menggunakan standar ganda dalam mengambil tindakan hukum.
Kepentingan politik sering menjadi hambatan serius. Bahkan, Pancasila
dan UUD 1945 pun sering dilanggar oleh mereka yang mendapat amanat dari
rakyat karena dilatarbelakangi kepentingan politik. Akibatnya,
kepentingan kelompok merampas hak individu warga negara untuk hidup
aman, damai, dan tenang.
Karena itu, diperlukan pemikiran baru tentang toleransi. Hidup toleran
harus diterapkan pada individu dan kelompok sesuai amanat konstitusi.
Bila ada warga negara yang melapor adanya intimidasi dan teror akibat
perbedaan pandangan, pemerintah semestinya melindungi hak warga negara
itu, apa pun latar belakang kelompok dan kelasnya.
Bila pemerintah tidak melakukannya, dikhawatirkan akan muncul reaksi
balik dari kalangan moderat dan toleran untuk mengambil alih peran yang
tidak dilakoni pemerintah. Artinya, akan muncul benturan di antara
kelompok masyarakat.
Bila itu yang terjadi, bangsa ini seperti anak ayam kehilangan induk.
Pepatah Arab berbunyi, Antara ada dan tidak ada sama saja (al-wujūd ka
al-adam). Karena itu, pernyataan dan janji pemerintah untuk menindak
tegas ormas yang mengusung dan melakukan anarkisme harus dibuktikan
sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945. Siapa, kapan, dan bagaimana
tindakan intoleran itu dilaksanakan, sebenarnya seluruh penghuni
republik ini tahu.
Kita tunggu keberanian dan tindakan tegas pemerintah. ►e-ti
Zuhairi Misrawi Intelektual Muda NU, Salah Satu Penggagas
Lingkar Muda Indonesia (Kompas, 16 Juni 2006)
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|