A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  H O M E
 ► Home
 ► Biografi
 ► Versi Majalah
 ► Berita
 ► Mabes Polri
 ► Galeri
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Majalah TI
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 
  C © updated 01072005  
   
  ► e-ti/kcm  
  Nama:
Sutanto
Lahir:
Comal, Pemalang, Jawa Tengah, 30 September 1950

Jabatan:
Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional

Pendidikan:
- Akabri Kepolisian 1973
- Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) 1983
- Sespimpol, Lembang, Bandung (1990)
- Sus Jur Pa Rengar Hankam, Bandung (1985)
- Lemhannas (2000)

Karir:
- Pamapta Konwiko 74 Jakarta Selatan (1973-1975)
- Kapolsek Metro Kebayoran Lama (1978-1980)
- Kapolsek Metro Kebayoran Baru (1980)
- Kepala Detasemen Provoost Polda Jatim (1990-1991)
- Kapolres Sumenep, Jawa Timur (1991-1992)
- Kapolres Sidoarjo, Jawa Timur (1992-1994)
- Paban Asrena Polri (1994-1995)
- Ajudan Presiden Soeharto (1995-1998)
- Waka Polda Metro Jaya (1998-2000)
- Kapolda Sumut (2000)
- Kapolda Jatim (17 Oktober 2000-Oktober 2002)
- Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (24 Oktober 2002-28 Februari 2005)
- Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (28 Februari 2005-Juli 2005)
- Kapolri (2005)

Alamat Kantor:
Jalan Trunojoyo No 3 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan
Telp 021-3848537 - 7260306 - 7218010
Fax 021-7220669

 
 
     
 
BERITA

 

Neta S Pane

Sutanto Mampukah Benahi Polri?


Kompas 1/7/2005: Perayaan Hari Bhayangkara kali ini diwarnai proses transisi kepemimpinan, dari Jenderal (Pol) Da'i Bachtiar kepada Komisaris Jenderal Sutanto. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menyampaikan nama Sutanto sebagai calon tunggal Kepala Polri baru ke DPR. Meski menimbulkan pro-kontra, bisa dipastikan Sutanto bakal terpilih.

Namun, tak mudah bagi Sutanto membenahi lembaga ini, termasuk membangun kepercayaan publik bahwa aparat Polri adalah manusia yang baik. Sebab, banyak aparat polisi keranjingan bertindak mengabaikan hukum (disregarding the law) dan cenderung berlaku tidak hormat terhadap hukum (disrespecting the law). Sikap kriminal dan korup menggerogoti polisi.

Perilaku ini sudah menghancurkan semangat pelayanan yang seharusnya menjadi roh kepolisian. Selain itu, kini amat sulit mencari perwira Polri yang tidak memiliki hubungan emosional dengan para mafia kriminal (baca: bandar judi).

Melihat peliknya masalah yang melilit Polri, Komisi III DPR perlu menanyakan komitmen Sutanto dalam fit and proper test 4 Juli mendatang, apa yang akan dilakukan untuk membenahi Polri.

Lupa pada janjinya

Saat fit and proper test menjadi calon Kepala Polri di Komisi III, Da'i Bachtiar pernah melontarkan komitmennya untuk memberantas perjudian. Setelah menjadi Kepala Polri, Da'i mungkin lupa akan janjinya. Dua tahun setelah menjadi Kepala Polri, perjudian kian meluas ke 12 provinsi, baik gelap maupun terang-terangan. Meski masyarakat memprotes, perjudian terus berlangsung dan meluas. Polisi tak dapat berbuat apa-apa terhadap perjudian yang didalangi bandar kakap.

Selain lupa janji, D'i Bachtiar juga tak mampu memenuhi target yang ditetapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Setelah dilantik menjadi presiden, SBY meminta Da'i menangkap Dr Azhari dan M Noordin Top dalam 100 hari pemerintahannya. Namun, hingga menjelang akhir masa jabatannya, Da'i tak berhasil mencium jejak tokoh teroris itu.

Memang tak mudah mengukur berhasil-tidaknya seseorang memimpin Polri. Namun, adanya komitmen di depan Komisi III DPR ditambah target dari Presiden, publik bisa menilai, apakah seorang Kepala Polri bisa dikatakan berhasil atau gagal.

Bagi Sutanto, kedua hal ini perlu diberikan sehingga sebagai Kepala Polri, mantan ajudan Presiden Soeharto itu tak sekadar mengumbar janji. Melihat masih merebaknya perjudian dan aksi teror bom, tugas yang diberikan kepada Da'i Bachtiar tampaknya masih perlu diemban Sutanto.

Selain itu, Sutanto perlu segera membenahi internal Polri. Ada tiga hal mendasar yang patut diprioritaskannya, yakni membenahi watak kriminal di sebagian besar aparatnya, mengubah watak korup di semua jajaran, dan mendorong watak anggota Polri senantiasa menjadi pelayan profesional bagi masyarakat. Kenaikan gaji dan fasilitas bukan prioritas jika ketiga hal ini tidak dibenahi.

Terapi kejut

Untuk mencapai ketiganya, Sutanto perlu memberi terapi kejut dalam menyadarkan aparatnya. Sebuah terapi kejut yang dapat membuka mata aparat kepolisian bahwa mereka adalah ujung tombak perubahan.

Janji perubahan yang dikumandangkan Presiden SBY tidak bisa tercapai jika watak kepolisian tidak berubah. Janji pemberantasan korupsi yang diagungkan SBY tak akan pernah tercapai jika watak korupsi masih mewabah di kepolisian.

Terapi kejut ini diharapkan dapat menyadarkan semua polisi bahwa mereka adalah garda terdepan pelayanan masyarakat, pelayanan yang bebas korupsi dan pungli. Polisi adalah ujung tombak penegakan hukum yang melihat segala sesuatu dari kacamata hukum, bukan uang dan kekuasaan. Polisi yang melecehkan segera diadili.

Terapi kejut ini membutuhkan mekanisme kontrol yang intensif dari seorang Kepala Polri. Buruknya kinerja dan mental aparat Polri karena mekanisme kontrol di lembaga itu sudah terinkorporasi dalam njelimet-nya birokrasi. Menjadi tugas Sutanto, sejauh mana ia mampu mengefektifkan mekanisme kontrol itu.

Selama ini aparat kepolisian praktis tak terkontrol. Kalaupun ada, kualitas dan integritas pengawasnya tidak memadai. Pengawasan tidak transparan. Belum ada kemudahan bagi masyarakat yang dirugikan dalam menyampaikan pengaduan. Lebih parah lagi, para petinggi Polri masih menonjolkan semangat membela sesama korps.

Akibatnya, penjatuhan hukuman tak sebanding dengan perbuatan. Tidak pernah ada kehendak yang kuat dari pimpinan Polri untuk menindak tegas jajarannya yang brengsek sehingga semua menjadi lingkaran setan yang melumpuhkan Polri.

Mampukah Sutanto membenahi semua ini? Kita tunggu.

 

ti/Neta S Pane Ketua Presidium Indonesia Police Watch
 

*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)