A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  H O M E
 ► Home
 ► Biografi
 ► Versi Majalah
 ► Berita
 ► Mabes Polri
 ► Galeri
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Majalah TI
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 
  C © updated 01072005  
   
  ► e-ti/kcm  
  Nama:
Sutanto
Lahir:
Comal, Pemalang, Jawa Tengah, 30 September 1950

Alamat Kantor:
Jalan Trunojoyo No 3 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan
Telp 021-3848537 - 7260306 - 7218010
Fax 021-7220669

 
 
     
 
BERITA

 

Jenderal Pol Sutanto

Janji Berantas Judi dan Narkoba

 

Oleh: Adi Prinantyo dan Abun Sanda
Kompas 10/7/2005: Polisi yang bersih. Kesan itu yang selama ini melekat pada Jenderal (Pol) Sutanto (54), pejabat Kepala Kepolisian Negara RI yang dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat (8/7/2005) lalu. Orang banyak menghubungkan label bersih dengan ketegasan Sutanto memberantas judi saat ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Jawa Timur.

Soal kesejahteraan polisi, jangan menjadi alasan pemaaf. Kalau apa-apa dijadikan alasan pemaaf, kan repot.... Sebab, tiap orang sudah diatur rezekinya oleh Yang Mahakuasa. Jalan keluarnya tidak harus dengan cara seperti itu,” katanya, saat ditemui di rumahnya, Jalan Pinang Perak II PA-2, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Berikut perbincangan dengan Sutanto, yang berlangsung pada Kamis malam lalu. Ia diwawancara di tengah rimbunan kembang ucapan selamat yang dikirim para sahabatnya.

Apa yang menjadi prioritas dalam masa kepemimpinan Anda, di tengah banyaknya masalah Polri kini?

Buat saya, yang menjadi prioritas untuk ditangani adalah kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti perjudian. Itu selalu dikeluhkan masyarakat, anggota Dewan pun demikian. Berkali-kali, dalam berbagai kesempatan rapat dengar pendapat dengan DPR, itu yang selalu dikeluhkan.

Hal lainnya adalah penegakan hukum serta berbagai hal yang terkait narkoba (narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya—Red) karena narkoba sekarang sudah merambah ke mana-mana. Jadi saya berharap supaya daerah-daerah serius menangani masalah ini. Tentu tidak bisa Polri sendiri yang mengatasi, tetapi juga aparat hukum yang lain. Ini penting, agar terhadap tersangka yang kita tangani diberikan sanksi yang seberat-beratnya.

Sebagai penyidik tunggal, polisi berhak juga menyidik kasus korupsi. Akan tetapi, apa tidak lebih baik jika polisi berkonsentrasi ke kasus-kasus tertentu karena toh sudah banyak lembaga lain yang menangani korupsi?

Kalau menurut saya tidak masalah. Untuk korupsi kan lebih banyak ditangani tingkat atas, dalam hal ini, misalnya, oleh penyidik Markas Besar Polri atau di polda-polda.

Tetapi, untuk judi dan narkoba, saya yakin tingkat polwil (kepolisian wilayah—Red) dan polres (kepolisian resor— Red) pun bisa menangani. Tidak perlu oleh polda (kepolisian daerah).

Kita kan tidak sulit untuk membuktikan bahwa masih ada perjudian di suatu kota karena masyarakat dapat mudah mengetahui dan pasti mereka akan mengadukan kepada kita. Singkat kata, judi ada di mana-mana, tinggal polisinya mau atau tidak memberantas judi.

Sebenarnya bagaimana konsep Anda mengatasi perjudian? Karena bisnis gelap ini kan melibatkan dana besar sehingga pasti ada polisi yang terlibat, tak terkecuali perwira menengah dan bahkan perwira tinggi?

Ya semua wilayah harus bersih judi ini. Karena undang-undangnya kan mengatakan itu. Di tengah masyarakat jangan sampai ada perjudian dalam tingkat paling sederhana dan merakyat, seperti toto gelap atau yang biasa disebut togel. Perjudian di hotel- hotel juga harus diberantas. Saya serius, tidak ada kompromi untuk judi.

Sebenarnya separah atau seminim apa tingkat kesejahteraan polisi Indonesia saat ini?

Sebagai misal, gaji polisi berpangkat bintara hanya satu seperempat juta rupiah. Sementara dia harus hidup di Jakarta, waduh itu kan sangat minim sekali. Idealnya untuk mencukupi kebutuhan minimal, sesuai penelitian Deputi Perencanaan Pengembangan Polri, ya Rp 7 juta per bulan.

Tentu pemerintah, dengan kemampuan yang ada sekarang ini, belum mampu langsung menaikkan sebesar itu. Tetapi bertahap. Dalam pikiran saya, kalau kepastian hukum benar-benar diciptakan, penyelundupan bisa dicegah, korupsi juga dicegah karena koruptor ditindak tegas sehingga menimbulkan efek jera, jelas akan meningkatkan APBN.

Dan jika APBN meningkat, tentu akan kembali pada peningkatan kesejahteraan tadi. Ini yang sedang kita usahakan. Penyelundupan, misalnya, kan merugikan negara sampai triliunan rupiah. Kalau bisa kita cegah, paling tidak akan berpengaruh positif terhadap APBN.

Di sisi lain, saya akan memperjuangkan pembangunan perumahan bagi polisi. Saya suka tercenung melihat polisi yang sepanjang hidupnya mengabdi pada negara, tetapi masih tidur di rumah kontrakan atau menumpang di rumah keluarganya.

Kontrak kerja

Sutanto merencanakan adanya surat kontrak kerja bagi pejabat Polri, termasuk para kepala polda. Setelah masa kontrak habis, si pejabat akan dievaluasi. Jika kebanyakan tugas yang tertera di kontrak belum terealisasi, yang bersangkutan kemungkinan besar akan diganti.

Seperti apa surat kontrak kerja itu nantinya?

Dalam kontrak kerja kita akan memberikan target-target. Misalnya untuk kepala polda, tentu ada target sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing. Ini perlu karena setiap polisi, ketika dia bertugas, harus berprinsip bahwa dia mesti dapat mengamankan daerahnya, sesuai dengan harapan masyarakat dan pemerintah daerah.

Nah kalau nanti dia terbukti tidak dapat memenuhi aspirasi daerah setempat, ya patut dipertimbangkan. Karena itu, penilaian layak-tidaknya seorang kepala satuan wilayah Polri, selain dari internal Polri, juga sangat tergantung pada bagaimana penilaian masyarakat. Apakah dia bisa memenuhi aspirasi masyarakat. Tentu saja aspirasi yang terkait dengan tugas-tugas polisi.

Misalnya, bagaimana kinerja pelayanannya, juga bagaimana cara mengatasi kejahatan di daerah tersebut. Kalau sampai batas waktunya dia tidak bisa melaksanakan, ya harus siap digantikan oleh yang lain. Untuk masalah waktu dalam kontrak kerja, tentu melihat kondisi tiap daerah. Tidak akan sama antara daerah yang satu dengan yang lain.

Untuk mekanisme pengawasan tugas-tugas itu, saya akan melakukan sidak-sidak nanti ke bawah. Ya tentu tidak akan diberitahukan. Kalau diberitahukan mereka akan siap-siap.

Kalau sidak, berarti tidak pakai banyak pengawal?

Tidak, tidak.... Saya akan turun dalam jumlah terbatas. Dan sebisa mungkin tidak diketahui. Saya minta juga kepada level pimpinan kepolisian agar turun ke bawah. Jangan hanya memerintah di belakang meja. Tetapi, dia harus benar-benar tahu kondisi daerahnya dan juga kondisi anggotanya.

Sebelum menjadi Kepala Polri, Anda menjabat Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (BNN). Apa yang akan Anda garap lebih lanjut terkait dengan kejahatan narkoba?

Jenis narkoba yang menjadi prioritas dalam penanganan adalah ganja, lalu ekstasi, kemudian yang ketiga adalah heroin berikut sabu. Mengapa ganja, ya karena ternyata jenis narkoba inilah yang terbanyak dipakai, yaitu menurut survei kita, 71 persen pengguna narkoba di Indonesia memakai ganja. Pemakaian yang banyak ini terjadi karena harganya yang murah.

Untuk ladang ganja, beberapa sudah dioperasi di Aceh (Nanggroe Aceh Darussalam/NAD). Kita akan teruskan itu supaya tidak ada lagi tanaman ganja di sana. Karena berdasarkan survei kita, ada belasan titik pembudidayaan ganja di NAD. Jadi kita tidak hanya mencari atau mengoperasi ganja yang didistribusikan ke Jawa, misalnya. Ya kita harus basmi sejak dari ladangnya, harus di Aceh-lah.

Dan yang harus diingat, negara kita bukan seperti Laos, yang penduduknya miskin, dan kebanyakan sangat tergantung pada budidaya tanaman opium. Sehingga untuk memberantas narkoba di Laos, harus ada program alternative development, berupa budidaya tanaman pengganti, untuk menghidupi mereka.

Di Indonesia kan tidak begitu. Artinya, tanpa harus menanam ganja orang Aceh pun masih bisa menghidupi dirinya sendiri. Dan saya yakin pemberantasan ladang ganja tidak akan mengakibatkan gejolak sosial yang serius.

Untuk ekstasi, kita terus cari pabrik-pabrik gelapnya. Termasuk tempat peredarannya di diskotek-diskotek. Saya akan memerintahkan agar diskotek terus dirazia, terutama untuk yang disinyalir di dalamnya ada peredaran ekstasi. Sebab di Singapura atau Malaysia, sekadar menyebut contoh, tanpa ada peredaran ekstasi diskotek tetap ramai kok. Kita kan banyak yang berargumen, katanya nanti jumlah turis akan menurun. Pertanyaannya, berapa sih turis yang datang ke diskotek?

Kalau demi kedatangan turis di diskotek, tetapi kita lantas mengorbankan anak bangsa dengan menyediakan ekstasi, ya tidak benar juga kan....

Sedangkan untuk heroin, kita akan perketat jalur-jalur masuknya, melalui udara maupun laut. Dan juga mengintensifkan kerja sama tukar-menukar informasi dengan negara-negara produsen narkoba sehingga kita tidak hanya menunggu kemungkinan narkoba yang datang ke sini. Kalau hanya menunggu, yang kita tangkap paling ”hanya” sepuluh kilogram.

Kasus narkoba—begitu pula judi—kan melibatkan bandar kakap yang bermain dengan modal besar?

Terus kenapa? Kenapa lantas enggak berani? Judi dan narkoba ini kan menjadikan anak bangsa sebagai korban... Ya kita harus bangkitlah. Tolong sampaikan kepada publik agar jangan terus terlena dengan keadaan ini.

Terkait pergantian ini, apakah dalam waktu dekat akan ada mutasi pejabat Polri, untuk membuat percepatan tugas Anda lebih maksimal?

Kita akan memberikan kontrak kerja dulu untuk kesempatan mereka bekerja dan membuktikan. Mereka dianggap sebagai kertas putih, dianggap baik semua. Kalau nanti terbukti tidak mampu, ya mereka harus bertanya kepada diri sendiri, mengapa kok mereka tidak mampu. ►ti
 

*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)