ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA
 
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
 
  P E J A B A T
 ► Presiden
 ► MA
 ► Bepeka
 ► MK
 ► Kabinet
 ► Departemen
 ► Badan-Lembaga
 ► Pemda
 ► BUMN
 ► Purnabakti
 ► Asosiasi
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► In Memoriam
 ► Majalah
 ► Redaksi
 

 


 
  C © updated 29122003  
   
     
  Nama :
Prof. Dr.Ir. Rokhmin Dahuri, MS
Lahir :
Cirebon, 16 Nopember 1958
Agama :
Islam
Jabatan:
Menteri Kelautan dan Perikanan

 

 
     

==   1       5   ==

Prof Dr Ir Rokhmin Dahuri, MS (3)

Reorientasi Pembangunan Berbasis Kelautan

Wawancara 01

Prof. Dr. Rokhmin Dahuri, Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga guru besar tetap Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB), ini menggagas paradigma baru pembangunan Indonesia berbasis kelautan. Menurutnya, sudah saatnya Indonesia melakukan reorientasi paradigma pembangunannya.

 

Rorientasi tersebut mencakup dua hal mendasar. Pertama, reorientasi fokus pemba-ngunan, dari basis sumber-daya daratan ke basis sum-berdaya kelautan. Kedua, bahwa tujuan pembangunan kelautan hendaknya tidak semata-mata mengejar per-tumbuhan ekonomi, melain-kan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi (kemakmuran), pemerataan kesejahteraan (social equity), dan terpeliharanya daya du-kung dan kualitas lingkungan pesisir serta lautan secara seimbang (proporsional).

 

Laut jangan lagi dipersep-sikan sebagai keranjang sampah (tempat pembuangan limbah dari darat) dan ajang ekstraksi sumber daya alam secara berlebihan, tetapi se-bagai anugerah Tuhan yang harus disyukuri dan diman-faatkan secara optimal dan berkelanjutan bagi kesejahte-raan seluruh umat manusia.

 

Menteri yang memang ahli dan menyatu dengan bidang kelautan dan perikanan ini berbicara mengenai hal-hal mendasar dan strategis mengenai berbagai masalah pembangunan kelautan dalam dua kali percakapan dengan Wartawan Tokoh Indonesia DotCom. Berikut petikannya.

 

M-TI: Anda menggagas paradigma baru pembangun-an Indonesia berbasis kelautan. Apa yang melandasi gagasan ini?

 

ROKHMIN: Gagasan paradigma pembangunan ini selain mendasarkan pada potensi, peluang, permasa-lahan, kendala, dan kondisi pembangunan kelautan yang ada, juga mempertimbangkan pengaruh lingkungan strate-gis terhadap pembangunan nasional seperti globalisasi dan otonomi daerah.

 

Letak geografis dan kan-dungan sumber daya kelaut-an yang dimiliki Indonesia memberikan pengakuan bahwa Indonesia merupakan negara bahari dan kepulauan terbesar di dunia, dengan luas laut 5,8 juta km2 atau 3/4 dari total wilayah Indonesia merupakan lautan dan ditaburi sekitar 17.506 pulau yang dikelilingi oleh 81.000 km garis pantai dengan potensi ekonomi yang sangat besar. Kondisi geografis ini diperkuat dengan kenyataan bahwa Indonesia berada pada posisi geopolitis yang penting yakni Lautan Pasifik dan Lautan Hindia, sebuah kawasan paling dinamis dalam percaturan politik, pertahanan dan keamanan dunia. Alasan di atas sudah cukup menjadi dasar untuk menjadikan pembangunan kelautan sebagai arus utama (mainstream) pembangunan nasional.

 

Selain itu, banyak argu-men yang memperkuat mengapa pembangunan berbasis sumber daya kelautan, harus dijadikan arus utama pembangunan nasional, baik secara ekono-mi, politik, sosial dan buda-ya. Pertama, melimpahnya sumber daya kelautan perikanan yang kita miliki, dengan sejumlah keunggulan komparatif sekaligus kompetitif yang sangat tinggi.

Kedua, keterkaitan yang kuat (backward and forward lingkage) antara industri berbasis kelautan dengan industri dan aktivitas ekonomi lainnya. Dengan mengembangkan industri berbasis sumber daya kelautan berarti juga mendo-rong aktivitas ekonomi di sektor lainnya, termasuk usaha transportasi, komuni-kasi, perdagangan, pengolah-an, dan jasa-jasa lainnya.

 

Ketiga, sumber daya kelautan merupakan sumber daya yang senantiasa dapat diperbaharui (renewable resources) sehingga keunggulan komparatif dan kompetitif ini dapat bertahan panjang asal diikuti dengan pengelolaan yang arif.

Keempat, dari aspek poli-tik, dengan kondisi geopolitis yang ada, maka stabilitas politik dalam negeri dan luar negeri dapat dicapai, jika kita memiliki jaminan keamanan dan pertahanan dalam menjaga kedaulatan perairan.

 

Kelima, dari sisi sosial dan budaya, menjadikan pemba-ngunan berbasis sumber daya kelautan sebagai arus utama pembangunan bangsa merupakan penemuan kembali (reinventing) aspek kehidupan yang pernah dominan dalam budaya dan tradisi kita sebagai bangsa. Sejarah mencatat bahwa pusat-pusat ekonomi dan peradaban yang pernah ada di wilayah Nusantara, selama berabad-abad telah menjadi-kan sumber daya kelautan sebagai basis pertumbuhannya dalam mencapai kemakmuran dan kemajuan dalam peradabannya. Pada saat itu, laut telah menjadi media hubungan nasional dan internasional, serta menjadi suatu kawasan penting, baik secara politik, ekonomi dan militer. Bahkan, sampai sekarang masih terlihat sisa-sisa budaya berbasis bahari ini pada beberapa suku di Indonesia.

 

M-TI: Potensi sumber daya kelautan Indonesia demikian besar. Bagaimana posisi pembangunan berbasis sumber daya kelautan selama ini?

 

ROKHMIN: Suatu kenyataan pahit yang harus kita akui bahwa selama ini, ternyata pembangunan berbasis sumber daya kelautan diabaikan. Pemba-ngunan berbasis sumber daya kelautan dianggap sebagai sektor pinggiran. Rendahnya kinerja sektor ekonomi berbasis kelautan yang jauh dari potensi yang dimiliki, merupakan harga yang harus dibayar, akibat kelalaian serta ignorant kita sendiri sebagai bangsa.

 

Namun, sejak reformasi, muncul kesadaran untuk menjadikan pembangunan berbasis sumber daya kelautan sebagai arus utama pembangunan nasional telah mendapatkan tempat yang lebih baik serta pijakan yang lebih kuat. Ini tercermin dari keputusan politik bangsa sebagaimana tercantum dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1999, yang ditindak-lanjuti dengan membentuk Departemen Kelautan dan Perikanan sebagai institusi utama (leading institution) yang bertanggung jawab memberi arahan, mengeluarkan kebijakan, dan melaksa-nakan program-program di bidang kelautan dan perikan-an. Kondisi ini membuat kita semakin maju beberapa langkah dalam menjadikan pembangunan berbasis sumber daya kelautan sebagai arus utama pembangunan bangsa.

 

M-TI: Munculnya kesadaran dan keputusan politik itu tentu telah mem-buka kondisi yang kondusif untuk menjadikan pem-bangunan berbasis sumber daya kelautan sebagai arus utama pembangunan bangsa. Lalu bagaimana pembangunan berbasis sumber daya kelautan tersebut dilaksanakan dalam konteks Indonesia baru di tengah arus globalisasi yang semakin deras melanda dunia?

 

ROKHMIN: Pembangunan ekonomi dunia di masa datang yang penuh tantangan dan persaingan yang ketat, membutuhkan faktor-faktor produksi seperti sumberdaya alam yang penggunaannya akan semakin meningkat. Bahkan tidak mustahil akan mengakibatkan kelangkaan serta persaingan dalam mendapatkannya.

 

Dengan demikian orientasi pembangunan bangsa Indonesia ke depan yang berbasis pada sumberdaya kelautan merupakan suatu keniscayaan.

 

Sementara, ada beberapa model pembangunan yang dikembangkan. Namun untuk Indonesia baru di tengah arus globalisasi yang sema-kin deras melanda dunia, model yang kita pilih adalah pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Suatu model pembangunan untuk meme-nuhi kebutuhan manusia saat ini tanpa menurunkan atau menghancurkan kemampuan generasi men-datang dalam memenuhi kebutuhanya. Pembangunan berkelanjutan ini mengan-dung tiga unsur utama yakni dimensi ekonomi, ekologi dan sosial.

 

Pertama, pembangunan secara ekonomis dianggap berkelanjutan (an economi-cally sustainable area/ecosystem) jika kawasan tersebut mampu menghasil-kan barang dan jasa (good and services) secara berkesinambungan (on continuing basis), memelihara pemerintahan dari hutang luar negeri pada tingkatan yang terkendali (a manageable level), dan menghindarkan ketidakseimbangan yang ekstrim antarsektor (extreme sectoral imbalances) yang dapat mengakibatkan kehancuran produksi sektor primer, sekunder, atau tersier.

 

Kedua, pembangunan dikatakan secara ekologis berkelanjutan (an ecologically sustainable arealecosystem), manakala basis (ketersediaan stok) sumber daya alamnya dapat dipelihara secara sta-bil, tidak terjadi eksploitasi berlebih terhadap sumber daya dapat diperbaharaui (renewable resources), tidak terjadi pembuangan limbah melampaui kapasitas asimilasi lingkungan yang dapat mengakibatkan kondisi tercemar, serta pemanfaatan sumber daya tidak dapat diperbaharui (non-renewable resources) yang dibarengi dengan upaya pengembangan bahan substitusinya secara memadai. Dalam konteks ini termasuk pula pemeliharaan keanekaragaman hayati (biodiversity), stabilitas sik-lus hidrologi, siklus biogeokimia, dan kondisi iklim.

 

Ketiga, pembangunan dianggap secara sosial berkelanjutan (a socially sustainable area/ecosystem), apabila kebutuhan dasar (pangan, sandang, perumah-an, kesehatan, dan pendidik-an) seluruh pendu-duknya terpenuhi; terjadi distribusi pendapatan dan kesempatan berusaha secara adil; ada kesetaraan gender (gender equity); terdapat akuntabili-tas dan partisipasi politik.

 

Dalam konteks pembangu-nan berkelanjutan dalam pe-ngelolaan pembangunan ber-basis sumber daya kelautan, maka secara teknis dapat didefinisikan bahwa “pemba-ngunan kelautan berkelanjut-an (sustainable marine devel-opment) adalah suatu upaya pemanfaatan sumber daya alam dan jasa-jasa lingkung-an yang terdapat di dalam kawasan pesisir dan lautan untuk kesejahteraan manu-sia, terutama stakeholders, sedemikian rupa, sehingga laju (tingkat) pemanfaatan tidak melebihi daya dukung (carrying capacity) kawasan pesisir dan laut untuk menyediakannya”.

 

M-TI: Anda begitu optimis dengan pembangunan berbasis kelautan ini. Sesungguhnya seberapa banyak potensi sumberdaya laut Indonesia ditinjau dari sisi kuantitas maupun diversitasnya?

 

ROKHMIN: Karakteristik geografis Indonesia serta struktur dan tipologi ekosistemmya yang didominasi oleh lautan telah menjadikan bangsa Indonesia sebagai mega-biodiversity terbesar di dunia, yang merupakan justifikasi bahwa Indonesia merupakan salah satu negara bahari terbesar di dunia. Fakta ini menun-jukkan bahwa sumberdaya kelautan merupakan kekaya-an alam yang memiliki pelu-ang amat potensial dimanfa-atkan sebagai sumberdaya yang efektif dalam pemba-ngunan bangsa Indonesia.

 

Berdasarkan jenisnya sumberdaya kelautan dibagi menjadi: (1) Sumberdaya yang dapat pulih (renewable resources) antara lain ikan dan biota perairan lainnya, hutan mangrove, padang lamun, rumput laut, ekosis-tem pantai dan pulau-pulau kecil; (2) Sumberdaya yang tak dapat pulih (unrenewable resources), antara lain minyak dan gas bumi, bahan tambang dan mineral lainnya; (3) Energi kelautan, antara lain gelombang, pasang surut, OTEC (Ocean Thennal Energy Conversion), dan angin; (4) Jasa lingkungan, antara lain media transpor-tasi dan komunikasi, penga-turan iklim, keindahan alam, dan penyerapan limbah.

 

Dengan luas laut 5,8 juta km2, Indonesia sesungguh-nya memiliki sumberdaya perikanan laut yang cukup besar baik dari segi kuanti-tas maupun keragamannya. Berdasarkan perhitungan harga di tingkat produsen tahun 2000 nilai produksi ikan tangkap mencapai Rp. 18,46 triliun. Sedangkan untuk benih ikan laut mencapai Rp 8,07 milyar. Sedangkan untuk budidaya laut yang meliputi ikan, rumput laut, kerang-kerang-an, tiram, teripang, mutiara mencapai produksi senilai Rp 1,36 triliun di tingkat produsen pada tahun 2002.

 

Sumberdaya laut Indone-sia dengan kekayaan keanekaragaman hayati memiliki potensi untuk pengemangan bioteknologi kelautan. Sumber daya tersebut memiliki kegunaan untuk makanan, minuman, farmasi, dan kosmetika. Dengan pengembangan industri bioteknologi tersebut dapat diharapkan kekayaan hayati yang beraneka ragam itu menjadi produk yang bernilai tinggi. Diperkirakan terdapat 35.000 spesies biota laut memiliki potensi sebagai penghasil obat-obat-an, sementara yang diman-faatkan baru 5.000 spesies.

Potensi wisata bahari Indonesia pun memiliki nilai yang cukup tinggi. Di Indo-nesia terdapat 241 Daerah Tingkat II yang memiliki pesisir.

 

Dengan demikian Indonesia memiliki lokasi obyek wisata bahari yang cukup besar dibandingkan dengan negara lain. Produk yang bisa dikembangkan antara lain wisata bisnis, wisata pantai, wisata budaya, wisata pesiar, wisata alam, dan wisata olahraga.

 

Dari sektor pertambang-an, laut Indonesia menyim-pan potensi kekayaan yang cukup besar berupa minyak dan gas bumi. Diperkirakan Indonesia memiliki cadangan minyak bumi yang dapat menghasilkan 84,48 milyar barel minyak. Dari sejumlah itu, baru 9,8 milyar barel yang diketahui pasti. Sedangkan sisanya sebesar 74,68 milyar barel berupa kekayaan yang belum dimanfaatkan.

 

M-TI: Seberapa besar potensi dan kontribusi kelautan terhadap PDB?

 

ROKHMIN: Keberhasilan pembangunan di bidang kelautan sejatinya tidak hanya ditunjukkan dengan mengklaim diri sebagai negara maritim atau diwujud-kan melalui kebanggaan terhadap keunggulan kompa-ratif yang dimiliki saja, tetapi sejauh mana kemampuan kita dalam memanfaatkan dan mengelola sumber daya kelautan tersebut dalam mencapai kemakmuran bangsa.

 

Salah satu ukuran adalah besarnya kontribusi kelautan terhadap PDB (Produk Domestik Bruto). Dari tahun ke tahun bidang kelautan memberikan kontribusi yang terus meningkat terhadap PDB. Pada tahun 1995 total PDB yang disumbangkan sektor kelautan mencapai Rp 55,9 triliun atau 12,32 % dari total PDB nasional. Hasil tersebut terus mengalami peningkatan dan pada tahun 1998 menyumbang 20,06 persen dari total PDB atau senilai Rp 189,13 triliun.

 

Namun demikian, ekspansi ekonomi yang diarahkan pada penciptaan pertumbuhan produksi maksimal yang dicirikan dengan kegiatan eksploitatif telah mewarnai praktek pembangunan bidang kelautan dalam tiga dasawarsa terakhir. Keadaan ini telah mengakibatkan adanya semacam ongkos yang harus ditanggung dalam dimensi jangka panjang.

 

Dari tujuh sektor kegiatan kelautan yaitu perikanan, pertambangan, industri maritim, angkutan laut, pariwisata bahari, bangunan kelautan, dan jasa kelautan lainnya, ternyata sektor pertambangan mendominasi kontribusi bagi PDB dengan 35,2 persen pada tahun 1995 dan meningkat menjadi 49,78 persen pada tahun 1998. Sementara sektor perikanan menyumbang 11,56 persen pada tahun 1998 dan menurun menjadi 10,76 % pada tahun 1998.

 

Namun, sekitar 3,5 tahun sejak berdirinya Departemen Kelautan dan Perikanan serta Dewan Maritim Indonesia, beberapa kemajuan di sektor kelautan dan perikanan secara faktual dapat dirasakan bersama. Misalnya, jika pada tahun l998 total produksi perikanan Indonesia mencapai 4 juta ton yang menempatkan Indonesia sebagai produsen ikan terbesar ketujuh di dunia, maka pada tahun 2002 telah mencapai 5,6 juta ton, yang menjadikan Indonesia sebagai produsen ikan terbesar keenam di dunia (FAO 2002).

 

Dari total produksi tersebut, sebanyak 5 juta ton untuk memenuhi konsumsi dalam negeri, sedangkan sisanya 0,6 juta ton untuk ekspor dengan perolehan devisa sekitar US$ 2, l milyar, meningkat US$ 500 juta dibandingkan nilai devisa perikanan tahun l998 yang hanya US$ l,6 juta. Jika sebelum adanya DKP, sektor kelautan dan perikan-an tidak menghasilkan PNBP, maka pada tahun 2002 sektor ini telah menyum-bangkan PNBP hampir Rp 300 inilyar. Tahun 2003 diharapkan menghasilkan Rp 450 milyar, dan tahun 2004 PNBP sektor kelautan dan perikanan insya Allah mencapai Rp 700 milyar.

 

Sumbangan subsektor perikanan dari produk primer terhadap PDB pada tahun 2001 sebesar 2% (Rp 25 trilyun), maka pada tahun 2002 meningkat menjadi 3% (Rp 47 trilyun). Dan, apabila dihitung dengan produk sekunder (olahannya), maka krontribusinya terhadap PDB pada tahun 2002 hampir l0% (BPS, 2002).

 

M-TI: Bagaimana perbandingan ekspor-impor perikanan Indonesia?

 

ROKHMIN: Meskipun Indonesia masih perlu meng-impor beberapa komoditi perikanan, namun secara keseluruhan masih terjadi surplus, dimana ekspor lebih besar dari impor. Dengan demikian sektor perikanan adalah sektor yang tidak membebani neraca keuangan negara. Sebaliknya, malah menjadi andalan untuk menyumbang devisa.

 

Ekspor hasil perikanan Indonesia jumlahnya terus meningkat. Beberapa komo-diti perikanan Indonesia yang diekspor adalah udang, tuna-cakalang, rumput laut, kerang-kerangan, kepiting, ikan hias, ubur-ubur, dan mutiara.

 

Sampai saat ini volume dan nilai ekspor Indonesia masih didominasi udang dan tuna-cakalang. Perdagangan ekspor udang terus meningkat dalam kurun waktu 1998-2001 dengan nilai 1,07 milyar dolar AS. Ekspor tuna/cakalang pun meningkat walaupun nilainya tidak sebesar udang yaitu senilai 230 juta dolar AS.

 

Di sisi lain, meski mampu meningkatkan ekspor, namun pertumbuhan itu masih diikuti kenaikan impor. Volume impor pada periode 1998-2000 rata-rata naik sebesar 25,98 persen dengan kenaikan nilai rata-rata mencapai 1,73 persen.

 

Faktor lain yang menunjang meningkatnya volume impor adalah maraknya rumah makan asing dan hotel yang memilih ikan impor (jenis ikan yang tidak hidup di perairan Indonesia) dalam memenuhi selera makan konsumen.

 

M-TI: Produksi perikanan Indonesia kini semakin meningkat. Apakah dengan meningkatnya produksi tersebut meningkat pula konsumi ikan per kapita Indonesia?

 

ROKHMIN: Jelas! Pening-katan produksi perikanan yang telah dicapai selama ini telah meningkatkan konsum-si ikan per kapita dari 19,98 kg per kapita pada tahun 1998 menjadi 21,78 kg per kapita pada tahun 2001. Konsumsi ikan pada masa mendatang diperkirakan akan meningkat seiring dengan peningkatan kesejahteraan dan kesadaran masyarakat akan arti penting nilai gizi produk perikanan bagi kesehatan dan kecerdasan manusia.

 

Namun jika dibandingkan dengan beberapa negara lain yang termasuk ke dalam negara penghasil ikan dunia, Indonesia masih paling rendah mengonsumsi ikan perkapita. Bahkan lebih rendah dibanding dengan Filipina. Sebagai contoh, pada tahun 1990 konsumsi ikan Filipina sudah mencapai 24 kg per kapita per tahun dan Jepang mencapai 110 kg per kapita per tahun.

 

Peningkatan konsumsi ikan per kapita memiliki korelasi dengan pendapatan per kapita suatu negara. Hal ini disebabkan kemampuan daya beli masyarakat terha-dap suatu produk tergantung pada tingkat pendapatannya. Semakin tinggi tingkat pendapatan semakin besar peluang untuk mengkonsum-si produk pangan berprotein tinggi seperti ikan dan produk hasil laut lainnya.

 

M-TI: Bagaimana dengan penyerapan tenaga kerja perikanan?

 

ROKHMIN: Berdasarkan pola produksinya, tenaga kerja yang terjun ke kegiatan produksi perikanan dibedakan menjadi dua macam, yakni nelayan dan pembudidaya ikan.

 

Nelayan dikategorikan sebagai tenaga kerja yang melakukan aktivitas produk-sinya dengan cara berburu ikan di laut atau melaut. Umumnya mereka memiliki alat produksi utama seperti kapal, pancing, jaring, bagan, dan lain-lain.

 

Perkembangan teknik penangkapan modern, terutama semenjak diperke-nalkannya motorisasi (moder-nisasi perikanan) telah mem-bagi formasi sosial nelayan menjadi dua kategori, yakni nelayan tradisional dan nelayan modern.

Berdasarkan teknik dan alat-alat penangkapannya, nelayan tradisional adalah nelayan yang masih memper-tahankan cara penangkapan-nya dengan menggunakan kapal tanpa motor (KTM), tanpa inovasi teknologi, tanpa dukungan modal yang kuat, tanpa kelembagaan usaha yang mapan, cende-rung bersifat subsistem, dan secara geneologi telah menekuni aktivitas tersebut secara turun temurun.

 

Berbeda halnya dengan nelayan modern, teknik penangkapannya mengadopsi perkembangan teknologi, seperti kapal motor hingga ke teknologi citra satelit misalnya. Dukungan modal dan kelembagaan usahanya mapan, serta ciri-ciri subsistem telah hilang. Usa-ha panangkapannya dituju-kan semata-mata untuk me-raih profit secara maksimal.

Modernisasi perikanan ternyata tidak hanya memilah formasi nelayan atas dasar kepemilikan cara produksi, namun telah memilah pula nelayan atas dasar kepemilikan alat produksi.

 

Nelayan yang memiliki alat-alat produksi seperti kapal dan modal digolongkan sebagai nelayan pemilik. Berbeda halnya dengan nelayan yang tidak memiliki alat produksi dan menjual tenaga atau keahliannya untuk menangkap ikan, dikategorikan sebagai nelayan buruh. Klasifikasi nelayan tersebut, atas dasar teknik dan kepemilikan alat produksi itu masih dibedakan berdasarkan kegiatan menjadi nelayan penuh, nelayan sebagai sambilan utama, dan nelayan sebagai sambilan tambahan.

 

Sampai dengan tahun 2000 jumlah total nelayan Indonesia sekitar 2.486.456 orang atau mengalami kenaikan 3,21 persen dibandingkan tahun 1999 dan dalam kurun waktu 1990-2000 telah mengalami peningkatan sebesar 5 persen per tahun. Nelayan berprofesi penuh pada tahun 2000 berjumlah 1.212.195 orang atau mengalami kenaikan sebesar 3,06 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya. Kenaikan jumlah tenaga kerja yang menjadi nelayan sambilan utama pun mengalami kenaikan 5,06 persen dibanding tahun sebelumnya atau berjumlah 911.163 orang pada tahun 2000.

 

Sementara, pembudidaya ikan adalah tenaga kerja perikanan yang menyandar-kan teknik produksinya pada kegiatan budidaya, dan jenis komoditi produksinya adalah jenis-jenis ikan budidaya ekonomis penting, seperti udang, bandeng, ikan mas, gurami, ikan hias atau komoditi lainnya, seperti rumput laut dan lain- lain. Kecenderungan pola sosial atas dasar perbedaan pola dan teknik produksi dan perbedaan kepemilikan alat produksi terjadi pula di kegiatan budidaya perikanan. Aktivitas produksi budidaya dapat digolongkan ke dalam kegiatan budidaya tambak, kolam, karamba, dan sawah.

 

Perkembangan jumlah pembudidaya ikan tahun 2000 mengalami peningkatan sebesar 0,19 persen sejak tahun 1998 walau pernah mengalami penurunan sebe-sar 0,12 persen saat terjadi-nya krisis moneter 1997. Jumlah pembudidaya ikan kolam masih mendominasi jumlah pembudidaya ikan.

 

Sementara itu, distribusi tenaga kerja perikanan, khususnya nelayan, pada tahun 2000 terlihat tidak merata. Di kawasan barat Indonesia, jumlah nelayan terbesar terdapat di Jawa Timur (386.482 jiwa), Jawa Tengah (192.349 jiwa), Sumatera Utara (177.804 jiwa) dan Riau (123.146 jiwa). Sedangkan di kawasan timur Indonesia daerah yang memiliki jumlah nelayan besar adalah Sulawesi Selatan (146.941 jiwa), Papua (190.178 jiwa), dan Maluku (120.361 jiwa).

 

Selain itu, hal yang patut dicermati adalah permasalah-an sumberdaya manusia di sektor perikanan khususnya dalam hal rendahnya tingkat pendidikan dan ketrampilan nelayan. Berdasarkan perki-raan kualitas pendidikan SDM perikanan bagian terbesar nelayan berpendidi-kan rendah yaitu 70 persen tidak tamat sekolah dasar (SD) dan tidak sekolah, 19,59 persen tamat sekolah dasar, dan hanya 0,03 persen yang memiliki pendidikan sampai jenjang Diploma 3 dan Sarjana.

 

M-TI: Jumlah tenaga kerja di sektor perikanan meningkat, apakah juga ada peningkatan pendapatan mereka secara signifikan?

 

ROKHMIN: Selama ini nelayan dan pembudidaya ikan belum sepenuhnya menikmati nilai tambah dari pemanfaatan potensi dan produksi perikanan. Ketergantungan pada iklim dan lingkungan menyebab-kan pendapatan nelayan di setiap daerah menjadi berbeda-beda.

 

Hasil penelitian Pusat Penelitian Lingkungan Hidup IPB tahun 1996 mengungkap bahwa pendapatan Rumah Tangga Nelayan di desa pesisir Lombok Bagian Barat berkisar antara Rp 210.540-Rp 643.510 per tahun. Pendapatan nelayan ini diperkirakan menjadi lebih kecil dengan adanya krisis ekonomi yang telah melanda bangsa Indonesia.

 

Hal ini disebabkan, karena mening-katnya biaya operasional dari sebelumnya, sementara depresiasi nilai rupiah terhadap dollar Amerika tidak dinikmati oleh nelayan kecil, karena pangsa pasar nelayan tradisonal ini masih terfokus dalam negeri. Hal yang berbeda justru dialami pengusaha perikanan yang berorientasi ekspor, dimana nilai produksi perikanan mengalami peningkatan karena adanya depresiasi rupiah terhadap dollar.

 

Untuk melihat tingkat pendapatan nelayan juga bisa dilakukan dengan melihat proporsi produksi ikan dengan jumlah nelayan per hari. Saat ini kita memiliki potensi lestari 6,26 juta ton, namun produksi nelayan per hari kita jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara lain yang potensi perikanannya tidak melebihi potensi perikanan Indonesia. Jika dibandingkan dengan empat negara lainnya, Rusia (140 kg/nelayan/hari), Jepang (75 kg/nelayan/hari), USA (100 kg/nelayan/hari), dan Norwegia (98 kg/nelayan/hari), maka Indonesia memiliki proporsi produksi terhadap nelayan yang paling kecil, yaitu 5,5 kg/ nelayan/hari.

 

M-TI: Bagaimana dengan peraturan dan perundang-undangan yang mengatur aspek kelautan?

 

ROKHMIN: Peraturan dan perundang-undangan yang mengatur berbagai aspek kegiatan pengelolaan di bi-dang kelautan, secara kuan-titatif relatif sudah memadai. Selama tiga puluh tahun terakhir, tidak kurang dari tiga puluh produk hukum telah diproduksi untuk mengatur sektor perikanan. Namun, secara substantif, produk hukum tersebut sangat memprihatinkan. Secara kategorik, produk hukum perikanan tersebut memiliki tiga ciri pokok, yakni sentralistik, berbasis pada doktrin open-access, dan anti pluralisme hukum.

 

Ciri sentralistik dari produk hukum di sektor perikanan menjelma, baik dari sisi materi maupun dari sisi proses produksinya. Dari sisi materi muatannya, produk hukum tersebut mengkonsentrasikan kewenangan pengelolaan sumberdaya perikanan hanya pada pemerintah pusat. Hal ini kemudian mendorong tumbuhnya sikap merasa ‘tidak memiliki laut’ di kalangan pemerintah dan masyarakat daerah. Akibatnya, di mata pemerin-tah dan masyarakat daerah, laut dipandang sebagai ‘halaman belakang’ dan ‘bak sampah’.

 

Suatu hal yang tidak kondusif bagi upaya konservasi sumberdaya kelautan. Dari sisi proses produksinya, hukum kelaut-an pada umumnya, diformu-lasi dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres) dan Ke-putusan Menteri (Kepmen). Produk hukum yang demiki-an, jelas kurang memiliki akuntabilitas politik.

 

Selanjutnya, hukum kelautan kita juga dirancang atas dasar doktrin bahwa sumberdaya kelautan meru-pakan sumberdaya open-access sehingga pembatasan keikutsertaan dalam okupasi-nya menjadi sesuatu yang dipantangkan. Laut, ibarat sebuah arena pertarungan bebas, yang tentu saja akan selalu melahirkan pemenang dan pecundang.

 

Pengalaman menunjukkan bahwa para pengusaha perikanan berkapital besar yang selalu keluar sebagai pemenang. Perlawanan nelayan tradisional yang cenderung sangat radikal, seperti di Bagan Percut Sumatera Utara, merupakan isyarat bahwa tekanan terhadap nelayan tradisional sudah sampai pada titik yang tidak mampu ditolerir.

 

Konsekuensi logis dari kedua ciri di atas, yakni hukum kelautan yang anti kemajemukan. Hukum adat dan tradisi masyarakat lokal tidak diakui sebagai bagian dari sistem hukum nasional, padahal hukum adat tersebut telah terbukti sangat efektif menjaga kelestarian sumber-daya alam. Sasi di Maluku, panglima laut di Aceh, atau tradisi rompong di Sulawesi Selatan merupakan contoh aktual dari hukum adat atau tradisi lokal yang demikian itu.

 

Sesungguhnya, terdapat pula beberapa produk hu-kum yang memihak kepen-tingan nelayan tradisional, seperti larangan penggunaan pukat harimau. Namun, ketika sampai pada tingkat implementasi, ketentuan tersebut seperti tak bergigi. Lemahnya penegakan hukum masih merupakan salah satu kendala.

 

Kelahiran UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, memberikan secer-cah harapan. Melalui UU ini, sentralisme kewenangan pengelolaan sumberdaya kelautan dapat dikurangi. Pemerintah daerah diberikan kewenangan yang signifikan untuk mengelola laut. Karena itu, yang diperlukan saat ini bukan ‘menghapus’ ketentuan Pasal 3 dan 10 UU Nomor 22 Tahun 1999, yang membuka peluang desentralisasi, tetapi penjabaran dan penyusunan standar dan prosedur pengelolaan yang baik dan bertanggungjawab sesuai dengan kaidah-kaidah pengelolaan yang diterima secara universal.

 

M-TI: Tak dapat dipungkiri bahwa negara Indonesia terdiri dari ribuan pulau besar dan kecil. Pulau itu terpisah oleh laut. Masalahnya, pembangunan pulau-pulau kecil tampaknya tidak begitu terdengar. Bagaimana penangan keberadaan pulau-pulau kecil itu?

 

ROKHMIN: Sebagai negara kepulauan, Indonesia yang memiliki 17.506 pulau-pulau besar dan kecil dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia, telah menjadikan bangsa ini sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Namun frame work pembangunan bangsa yang dipraktekkan selama ini mengakibatkan kita hanya mengenal pulau-pulau besar seperti Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Papua dan Bali, yang menjadi pusat-pusat aktivitas utama dalam pembangunan. Akibatnya banyak dari kita yang kurang mengenal pulau-pulau kecil atau gugusan pulau-pulau kecil lainnya sehingga kawasan ini menjadi telantar atau tidak terkelola dengan baik.

 

Konsekuensi logis dari keadaan ini menimbulkan kesenjangan pertumbuhan dan kurangnya sinkronisasi pengembangan antarwilayah. Pada gilirannya, hal ini akan membawa kepada muculnya kerawanan baru terutama pada pulau-pulau di kawasan perbatasan. Contoh paling nyata yang baru saja kita rasakan adalah keputusan Mahkamah Internasional tanggal 17 Desember 2002 di Den Haag, Belanda yang memutuskan bahwa Pulau Sipadan dan Ligitan berada dalam kedaulatan Malaysia.

 

Alasan utama keputusan itu dilandasi oleh adanya tindakan administratif secara nyata oleh pemerintah Inggris pada kedua pulau tersebut sejak tahun 1917. Dengan perkataan lain, dari pengalaman ini dapat kita simpulkan bahwa tanpa adanya perhatian terhadap pemberdayaan pulau-pulau kecil, terutama yang berba-tasan dengan negara asing, maka kedaulatan bangsa Indonesia sesungguhnya dalam ancaman besar.

 

Oleh sebab itu, sentuhan pembangunan pada pulau-pulau serupa perlu dilakukan meskipun memiliki tingkat keisolasian yang tinggi. Sentuhan tersebut dapat dilakukan dengan cara menarik investasi ke pulau-pulau tersebut, mendeklara-sikan pulau yang memiliki produktivitas hayati yang tinggi sebagai kawasan kon-servasi, melakukan penataan ruang, mendorong nelayan melakukan aktivitas penang-kapan di perairan sekitar pulau, merangsang aktivitas ekonomi masyarakat peng-huni pulau melalui paket-paket tertentu.

 

Di lain pihak, pemanfaatan potensi pulau-pulau kecil tersebut masih dihadapkan pada berbagai masalah an-tara lain letaknya yang ter-pencil, terbatasnya sarana, prasarana dan sumberdaya manusia. Di samping itu, di dalam pemanfaatannya perlu memperhatikan daya dukung pulau mengingat sifatnya yang rentan terhadap perubahan lingkungan. Untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya di kawasan pulau-pulau kecil harus dilakukan secara terencana dan terintegrasi dengan melibatkan peran serta masyarakat setempat, sehingga dapat mewujudkan pemanfaatan potensi sumberdaya pulau-pulau kecil yang berkelanjutan dan berbasis masyarakat. ►Bersambung


*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)

 
Copyright © 2002-2003 Ensiklopedi Tokoh Indonesia. All right reserved. Design and Maintenance by Esero