|
==
1
2 3
4 5 ==
Prof Dr Ir Rokhmin Dahuri, MS (3)
Reorientasi Pembangunan Berbasis Kelautan
Wawancara 01 Prof. Dr. Rokhmin Dahuri, Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga guru
besar tetap Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian
Bogor (IPB), ini menggagas paradigma baru pembangunan Indonesia berbasis
kelautan. Menurutnya, sudah saatnya Indonesia melakukan reorientasi
paradigma pembangunannya. Rorientasi tersebut
mencakup dua hal mendasar. Pertama, reorientasi fokus
pemba-ngunan, dari basis sumber-daya daratan ke basis sum-berdaya
kelautan. Kedua, bahwa tujuan pembangunan kelautan hendaknya
tidak semata-mata mengejar per-tumbuhan ekonomi, melain-kan untuk
mewujudkan pertumbuhan ekonomi (kemakmuran), pemerataan kesejahteraan
(social equity), dan terpeliharanya daya du-kung dan kualitas
lingkungan pesisir serta lautan secara seimbang (proporsional).
Laut jangan lagi dipersep-sikan sebagai keranjang sampah (tempat
pembuangan limbah dari darat) dan ajang ekstraksi sumber daya alam
secara berlebihan, tetapi se-bagai anugerah Tuhan yang harus disyukuri
dan diman-faatkan secara optimal dan berkelanjutan bagi kesejahte-raan
seluruh umat manusia.
Menteri yang memang ahli dan menyatu dengan bidang kelautan dan
perikanan ini berbicara mengenai hal-hal mendasar dan strategis mengenai
berbagai masalah pembangunan kelautan dalam dua kali percakapan dengan
Wartawan Tokoh Indonesia DotCom. Berikut petikannya.
M-TI: Anda menggagas paradigma baru pembangun-an
Indonesia berbasis kelautan. Apa yang melandasi gagasan ini?
ROKHMIN: Gagasan paradigma pembangunan ini
selain mendasarkan pada potensi, peluang, permasa-lahan, kendala, dan
kondisi pembangunan kelautan yang ada, juga mempertimbangkan pengaruh
lingkungan strate-gis terhadap pembangunan nasional seperti globalisasi
dan otonomi daerah.
Letak geografis dan kan-dungan sumber daya kelaut-an yang dimiliki
Indonesia memberikan pengakuan bahwa Indonesia merupakan negara bahari
dan kepulauan terbesar di dunia, dengan luas laut 5,8 juta km2 atau 3/4
dari total wilayah Indonesia merupakan lautan dan ditaburi sekitar
17.506 pulau yang dikelilingi oleh 81.000 km garis pantai dengan potensi
ekonomi yang sangat besar. Kondisi geografis ini diperkuat dengan
kenyataan bahwa Indonesia berada pada posisi geopolitis yang penting
yakni Lautan Pasifik dan Lautan Hindia, sebuah kawasan paling dinamis
dalam percaturan politik, pertahanan dan keamanan dunia. Alasan di atas
sudah cukup menjadi dasar untuk menjadikan pembangunan kelautan sebagai
arus utama (mainstream) pembangunan nasional.
Selain itu, banyak argu-men yang memperkuat mengapa pembangunan
berbasis sumber daya kelautan, harus dijadikan arus utama pembangunan
nasional, baik secara ekono-mi, politik, sosial dan buda-ya. Pertama,
melimpahnya sumber daya kelautan perikanan yang kita miliki, dengan
sejumlah keunggulan komparatif sekaligus kompetitif yang sangat tinggi.
Kedua, keterkaitan yang kuat (backward and forward lingkage)
antara industri berbasis kelautan dengan industri dan aktivitas
ekonomi lainnya. Dengan mengembangkan industri berbasis sumber daya
kelautan berarti juga mendo-rong aktivitas ekonomi di sektor lainnya,
termasuk usaha transportasi, komuni-kasi, perdagangan, pengolah-an, dan
jasa-jasa lainnya.
Ketiga, sumber daya kelautan merupakan sumber daya yang
senantiasa dapat diperbaharui (renewable resources) sehingga
keunggulan komparatif dan kompetitif ini dapat bertahan panjang asal
diikuti dengan pengelolaan yang arif.
Keempat, dari aspek poli-tik, dengan kondisi geopolitis yang ada,
maka stabilitas politik dalam negeri dan luar negeri dapat dicapai, jika
kita memiliki jaminan keamanan dan pertahanan dalam menjaga kedaulatan
perairan.
Kelima, dari sisi sosial dan budaya, menjadikan pemba-ngunan
berbasis sumber daya kelautan sebagai arus utama pembangunan bangsa
merupakan penemuan kembali (reinventing) aspek kehidupan yang
pernah dominan dalam budaya dan tradisi kita sebagai bangsa. Sejarah
mencatat bahwa pusat-pusat ekonomi dan peradaban yang pernah ada di
wilayah Nusantara, selama berabad-abad telah menjadi-kan sumber daya
kelautan sebagai basis pertumbuhannya dalam mencapai kemakmuran dan
kemajuan dalam peradabannya. Pada saat itu, laut telah menjadi media
hubungan nasional dan internasional, serta menjadi suatu kawasan penting,
baik secara politik, ekonomi dan militer. Bahkan, sampai sekarang masih
terlihat sisa-sisa budaya berbasis bahari ini pada beberapa suku di
Indonesia.
M-TI: Potensi sumber daya kelautan Indonesia
demikian besar. Bagaimana posisi pembangunan berbasis sumber daya
kelautan selama ini?
ROKHMIN: Suatu kenyataan pahit yang harus kita
akui bahwa selama ini, ternyata pembangunan berbasis sumber daya
kelautan diabaikan. Pemba-ngunan berbasis sumber daya kelautan dianggap
sebagai sektor pinggiran. Rendahnya kinerja sektor ekonomi berbasis
kelautan yang jauh dari potensi yang dimiliki, merupakan harga yang
harus dibayar, akibat kelalaian serta ignorant kita sendiri
sebagai bangsa.
Namun, sejak reformasi, muncul kesadaran untuk menjadikan pembangunan
berbasis sumber daya kelautan sebagai arus utama pembangunan nasional
telah mendapatkan tempat yang lebih baik serta pijakan yang lebih kuat.
Ini tercermin dari keputusan politik bangsa sebagaimana tercantum dalam
Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1999, yang
ditindak-lanjuti dengan membentuk Departemen Kelautan dan Perikanan
sebagai institusi utama (leading institution) yang bertanggung
jawab memberi arahan, mengeluarkan kebijakan, dan melaksa-nakan
program-program di bidang kelautan dan perikan-an. Kondisi ini membuat
kita semakin maju beberapa langkah dalam menjadikan pembangunan berbasis
sumber daya kelautan sebagai arus utama pembangunan bangsa.
M-TI: Munculnya kesadaran dan keputusan politik
itu tentu telah mem-buka kondisi yang kondusif untuk menjadikan
pem-bangunan berbasis sumber daya kelautan sebagai arus utama
pembangunan bangsa. Lalu bagaimana pembangunan berbasis sumber daya
kelautan tersebut dilaksanakan dalam konteks Indonesia baru di tengah
arus globalisasi yang semakin deras melanda dunia?
ROKHMIN: Pembangunan ekonomi dunia di masa
datang yang penuh tantangan dan persaingan yang ketat, membutuhkan
faktor-faktor produksi seperti sumberdaya alam yang penggunaannya akan
semakin meningkat. Bahkan tidak mustahil akan mengakibatkan kelangkaan
serta persaingan dalam mendapatkannya.
Dengan demikian orientasi pembangunan bangsa Indonesia ke depan yang
berbasis pada sumberdaya kelautan merupakan suatu keniscayaan.
Sementara, ada beberapa model pembangunan yang dikembangkan. Namun
untuk Indonesia baru di tengah arus globalisasi yang sema-kin deras
melanda dunia, model yang kita pilih adalah pembangunan berkelanjutan
(sustainable development). Suatu model pembangunan untuk meme-nuhi
kebutuhan manusia saat ini tanpa menurunkan atau menghancurkan kemampuan
generasi men-datang dalam memenuhi kebutuhanya. Pembangunan
berkelanjutan ini mengan-dung tiga unsur utama yakni dimensi ekonomi,
ekologi dan sosial.
Pertama, pembangunan secara ekonomis dianggap berkelanjutan
(an economi-cally sustainable area/ecosystem) jika kawasan tersebut
mampu menghasil-kan barang dan jasa (good and services) secara
berkesinambungan (on continuing basis), memelihara pemerintahan
dari hutang luar negeri pada tingkatan yang terkendali (a manageable
level), dan menghindarkan ketidakseimbangan yang ekstrim antarsektor
(extreme sectoral imbalances) yang dapat mengakibatkan kehancuran
produksi sektor primer, sekunder, atau tersier.
Kedua, pembangunan dikatakan secara ekologis berkelanjutan
(an ecologically sustainable arealecosystem), manakala basis (ketersediaan
stok) sumber daya alamnya dapat dipelihara secara sta-bil, tidak terjadi
eksploitasi berlebih terhadap sumber daya dapat diperbaharaui
(renewable resources), tidak terjadi pembuangan limbah melampaui
kapasitas asimilasi lingkungan yang dapat mengakibatkan kondisi tercemar,
serta pemanfaatan sumber daya tidak dapat diperbaharui (non-renewable
resources) yang dibarengi dengan upaya pengembangan bahan
substitusinya secara memadai. Dalam konteks ini termasuk pula
pemeliharaan keanekaragaman hayati (biodiversity), stabilitas
sik-lus hidrologi, siklus biogeokimia, dan kondisi iklim.
Ketiga, pembangunan dianggap secara sosial berkelanjutan (a
socially sustainable area/ecosystem), apabila kebutuhan dasar (pangan,
sandang, perumah-an, kesehatan, dan pendidik-an) seluruh pendu-duknya
terpenuhi; terjadi distribusi pendapatan dan kesempatan berusaha secara
adil; ada kesetaraan gender (gender equity); terdapat
akuntabili-tas dan partisipasi politik.
Dalam konteks pembangu-nan berkelanjutan dalam pe-ngelolaan
pembangunan ber-basis sumber daya kelautan, maka secara teknis dapat
didefinisikan bahwa “pemba-ngunan kelautan berkelanjut-an
(sustainable marine devel-opment) adalah suatu upaya pemanfaatan
sumber daya alam dan jasa-jasa lingkung-an yang terdapat di dalam
kawasan pesisir dan lautan untuk kesejahteraan manu-sia, terutama
stakeholders, sedemikian rupa, sehingga laju (tingkat) pemanfaatan
tidak melebihi daya dukung (carrying capacity) kawasan pesisir
dan laut untuk menyediakannya”.
M-TI: Anda begitu optimis dengan pembangunan
berbasis kelautan ini. Sesungguhnya seberapa banyak potensi sumberdaya
laut Indonesia ditinjau dari sisi kuantitas maupun diversitasnya?
ROKHMIN: Karakteristik geografis Indonesia
serta struktur dan tipologi ekosistemmya yang didominasi oleh lautan
telah menjadikan bangsa Indonesia sebagai mega-biodiversity
terbesar di dunia, yang merupakan justifikasi bahwa Indonesia merupakan
salah satu negara bahari terbesar di dunia. Fakta ini menun-jukkan bahwa
sumberdaya kelautan merupakan kekaya-an alam yang memiliki pelu-ang amat
potensial dimanfa-atkan sebagai sumberdaya yang efektif dalam
pemba-ngunan bangsa Indonesia.
Berdasarkan jenisnya sumberdaya kelautan dibagi menjadi: (1)
Sumberdaya yang dapat pulih (renewable resources) antara lain
ikan dan biota perairan lainnya, hutan mangrove, padang lamun,
rumput laut, ekosis-tem pantai dan pulau-pulau kecil; (2) Sumberdaya
yang tak dapat pulih (unrenewable resources), antara lain minyak
dan gas bumi, bahan tambang dan mineral lainnya; (3) Energi kelautan,
antara lain gelombang, pasang surut, OTEC (Ocean Thennal Energy
Conversion), dan angin; (4) Jasa lingkungan, antara lain media
transpor-tasi dan komunikasi, penga-turan iklim, keindahan alam, dan
penyerapan limbah.
Dengan luas laut 5,8 juta km2, Indonesia sesungguh-nya memiliki
sumberdaya perikanan laut yang cukup besar baik dari segi kuanti-tas
maupun keragamannya. Berdasarkan perhitungan harga di tingkat produsen
tahun 2000 nilai produksi ikan tangkap mencapai Rp. 18,46 triliun.
Sedangkan untuk benih ikan laut mencapai Rp 8,07 milyar. Sedangkan untuk
budidaya laut yang meliputi ikan, rumput laut, kerang-kerang-an, tiram,
teripang, mutiara mencapai produksi senilai Rp 1,36 triliun di tingkat
produsen pada tahun 2002.
Sumberdaya laut Indone-sia dengan kekayaan keanekaragaman hayati
memiliki potensi untuk pengemangan bioteknologi kelautan. Sumber daya
tersebut memiliki kegunaan untuk makanan, minuman, farmasi, dan
kosmetika. Dengan pengembangan industri bioteknologi tersebut dapat
diharapkan kekayaan hayati yang beraneka ragam itu menjadi produk yang
bernilai tinggi. Diperkirakan terdapat 35.000 spesies biota laut
memiliki potensi sebagai penghasil obat-obat-an, sementara yang
diman-faatkan baru 5.000 spesies.
Potensi wisata bahari Indonesia pun memiliki nilai yang cukup tinggi.
Di Indo-nesia terdapat 241 Daerah Tingkat II yang memiliki pesisir.
Dengan demikian Indonesia memiliki lokasi obyek wisata bahari yang
cukup besar dibandingkan dengan negara lain. Produk yang bisa
dikembangkan antara lain wisata bisnis, wisata pantai, wisata budaya,
wisata pesiar, wisata alam, dan wisata olahraga.
Dari sektor pertambang-an, laut Indonesia menyim-pan potensi kekayaan
yang cukup besar berupa minyak dan gas bumi. Diperkirakan Indonesia
memiliki cadangan minyak bumi yang dapat menghasilkan 84,48 milyar barel
minyak. Dari sejumlah itu, baru 9,8 milyar barel yang diketahui pasti.
Sedangkan sisanya sebesar 74,68 milyar barel berupa kekayaan yang belum
dimanfaatkan.
M-TI: Seberapa besar potensi dan kontribusi
kelautan terhadap PDB?
ROKHMIN: Keberhasilan pembangunan di bidang
kelautan sejatinya tidak hanya ditunjukkan dengan mengklaim diri sebagai
negara maritim atau diwujud-kan melalui kebanggaan terhadap keunggulan
kompa-ratif yang dimiliki saja, tetapi sejauh mana kemampuan kita dalam
memanfaatkan dan mengelola sumber daya kelautan tersebut dalam mencapai
kemakmuran bangsa.
Salah satu ukuran adalah besarnya kontribusi kelautan terhadap PDB (Produk
Domestik Bruto). Dari tahun ke tahun bidang kelautan memberikan
kontribusi yang terus meningkat terhadap PDB. Pada tahun 1995 total PDB
yang disumbangkan sektor kelautan mencapai Rp 55,9 triliun atau 12,32 %
dari total PDB nasional. Hasil tersebut terus mengalami peningkatan dan
pada tahun 1998 menyumbang 20,06 persen dari total PDB atau senilai Rp
189,13 triliun.
Namun demikian, ekspansi ekonomi yang diarahkan pada penciptaan
pertumbuhan produksi maksimal yang dicirikan dengan kegiatan
eksploitatif telah mewarnai praktek pembangunan bidang kelautan dalam
tiga dasawarsa terakhir. Keadaan ini telah mengakibatkan adanya semacam
ongkos yang harus ditanggung dalam dimensi jangka panjang.
Dari tujuh sektor kegiatan kelautan yaitu perikanan, pertambangan,
industri maritim, angkutan laut, pariwisata bahari, bangunan kelautan,
dan jasa kelautan lainnya, ternyata sektor pertambangan mendominasi
kontribusi bagi PDB dengan 35,2 persen pada tahun 1995 dan meningkat
menjadi 49,78 persen pada tahun 1998. Sementara sektor perikanan
menyumbang 11,56 persen pada tahun 1998 dan menurun menjadi 10,76 % pada
tahun 1998.
Namun, sekitar 3,5 tahun sejak berdirinya Departemen Kelautan dan
Perikanan serta Dewan Maritim Indonesia, beberapa kemajuan di sektor
kelautan dan perikanan secara faktual dapat dirasakan bersama. Misalnya,
jika pada tahun l998 total produksi perikanan Indonesia mencapai 4 juta
ton yang menempatkan Indonesia sebagai produsen ikan terbesar ketujuh di
dunia, maka pada tahun 2002 telah mencapai 5,6 juta ton, yang menjadikan
Indonesia sebagai produsen ikan terbesar keenam di dunia (FAO 2002).
Dari total produksi tersebut, sebanyak 5 juta ton untuk memenuhi
konsumsi dalam negeri, sedangkan sisanya 0,6 juta ton untuk ekspor
dengan perolehan devisa sekitar US$ 2, l milyar, meningkat US$ 500 juta
dibandingkan nilai devisa perikanan tahun l998 yang hanya US$ l,6 juta.
Jika sebelum adanya DKP, sektor kelautan dan perikan-an tidak
menghasilkan PNBP, maka pada tahun 2002 sektor ini telah menyum-bangkan
PNBP hampir Rp 300 inilyar. Tahun 2003 diharapkan menghasilkan Rp 450
milyar, dan tahun 2004 PNBP sektor kelautan dan perikanan insya Allah
mencapai Rp 700 milyar.
Sumbangan subsektor perikanan dari produk primer terhadap PDB pada
tahun 2001 sebesar 2% (Rp 25 trilyun), maka pada tahun 2002 meningkat
menjadi 3% (Rp 47 trilyun). Dan, apabila dihitung dengan produk sekunder
(olahannya), maka krontribusinya terhadap PDB pada tahun 2002 hampir l0%
(BPS, 2002).
M-TI: Bagaimana perbandingan ekspor-impor
perikanan Indonesia?
ROKHMIN: Meskipun Indonesia masih perlu
meng-impor beberapa komoditi perikanan, namun secara keseluruhan masih
terjadi surplus, dimana ekspor lebih besar dari impor. Dengan demikian
sektor perikanan adalah sektor yang tidak membebani neraca keuangan
negara. Sebaliknya, malah menjadi andalan untuk menyumbang devisa.
Ekspor hasil perikanan Indonesia jumlahnya terus meningkat. Beberapa
komo-diti perikanan Indonesia yang diekspor adalah udang, tuna-cakalang,
rumput laut, kerang-kerangan, kepiting, ikan hias, ubur-ubur, dan
mutiara.
Sampai saat ini volume dan nilai ekspor Indonesia masih didominasi
udang dan tuna-cakalang. Perdagangan ekspor udang terus meningkat dalam
kurun waktu 1998-2001 dengan nilai 1,07 milyar dolar AS. Ekspor
tuna/cakalang pun meningkat walaupun nilainya tidak sebesar udang yaitu
senilai 230 juta dolar AS.
Di sisi lain, meski mampu meningkatkan ekspor, namun pertumbuhan itu
masih diikuti kenaikan impor. Volume impor pada periode 1998-2000
rata-rata naik sebesar 25,98 persen dengan kenaikan nilai rata-rata
mencapai 1,73 persen.
Faktor lain yang menunjang meningkatnya volume impor adalah maraknya
rumah makan asing dan hotel yang memilih ikan impor (jenis ikan yang
tidak hidup di perairan Indonesia) dalam memenuhi selera makan konsumen.
M-TI: Produksi perikanan Indonesia kini semakin
meningkat. Apakah dengan meningkatnya produksi tersebut meningkat pula
konsumi ikan per kapita Indonesia?
ROKHMIN: Jelas! Pening-katan produksi perikanan
yang telah dicapai selama ini telah meningkatkan konsum-si ikan per
kapita dari 19,98 kg per kapita pada tahun 1998 menjadi 21,78 kg per
kapita pada tahun 2001. Konsumsi ikan pada masa mendatang diperkirakan
akan meningkat seiring dengan peningkatan kesejahteraan dan kesadaran
masyarakat akan arti penting nilai gizi produk perikanan bagi kesehatan
dan kecerdasan manusia.
Namun jika dibandingkan dengan beberapa negara lain yang termasuk ke
dalam negara penghasil ikan dunia, Indonesia masih paling rendah
mengonsumsi ikan perkapita. Bahkan lebih rendah dibanding dengan
Filipina. Sebagai contoh, pada tahun 1990 konsumsi ikan Filipina sudah
mencapai 24 kg per kapita per tahun dan Jepang mencapai 110 kg per
kapita per tahun.
Peningkatan konsumsi ikan per kapita memiliki korelasi dengan
pendapatan per kapita suatu negara. Hal ini disebabkan kemampuan daya
beli masyarakat terha-dap suatu produk tergantung pada tingkat
pendapatannya. Semakin tinggi tingkat pendapatan semakin besar peluang
untuk mengkonsum-si produk pangan berprotein tinggi seperti ikan dan
produk hasil laut lainnya.
M-TI: Bagaimana dengan penyerapan tenaga kerja
perikanan?
ROKHMIN: Berdasarkan pola produksinya, tenaga
kerja yang terjun ke kegiatan produksi perikanan dibedakan menjadi dua
macam, yakni nelayan dan pembudidaya ikan.
Nelayan dikategorikan sebagai tenaga kerja yang melakukan aktivitas
produk-sinya dengan cara berburu ikan di laut atau melaut. Umumnya
mereka memiliki alat produksi utama seperti kapal, pancing, jaring,
bagan, dan lain-lain.
Perkembangan teknik penangkapan modern, terutama semenjak
diperke-nalkannya motorisasi (moder-nisasi perikanan) telah mem-bagi
formasi sosial nelayan menjadi dua kategori, yakni nelayan tradisional
dan nelayan modern.
Berdasarkan teknik dan alat-alat penangkapannya, nelayan tradisional
adalah nelayan yang masih memper-tahankan cara penangkapan-nya dengan
menggunakan kapal tanpa motor (KTM), tanpa inovasi teknologi, tanpa
dukungan modal yang kuat, tanpa kelembagaan usaha yang mapan, cende-rung
bersifat subsistem, dan secara geneologi telah menekuni aktivitas
tersebut secara turun temurun.
Berbeda halnya dengan nelayan modern, teknik penangkapannya
mengadopsi perkembangan teknologi, seperti kapal motor hingga ke
teknologi citra satelit misalnya. Dukungan modal dan kelembagaan
usahanya mapan, serta ciri-ciri subsistem telah hilang. Usa-ha
panangkapannya dituju-kan semata-mata untuk me-raih profit secara
maksimal.
Modernisasi perikanan ternyata tidak hanya memilah formasi nelayan
atas dasar kepemilikan cara produksi, namun telah memilah pula nelayan
atas dasar kepemilikan alat produksi.
Nelayan yang memiliki alat-alat
produksi seperti kapal dan modal digolongkan sebagai nelayan pemilik.
Berbeda halnya dengan nelayan yang tidak memiliki alat produksi dan
menjual tenaga atau keahliannya untuk menangkap ikan, dikategorikan
sebagai nelayan buruh. Klasifikasi nelayan tersebut, atas dasar teknik
dan kepemilikan alat produksi itu masih dibedakan berdasarkan kegiatan
menjadi nelayan penuh, nelayan sebagai sambilan utama, dan nelayan
sebagai sambilan tambahan.
Sampai dengan tahun 2000 jumlah total nelayan Indonesia sekitar
2.486.456 orang atau mengalami kenaikan 3,21 persen dibandingkan tahun
1999 dan dalam kurun waktu 1990-2000 telah mengalami peningkatan sebesar
5 persen per tahun. Nelayan berprofesi penuh pada tahun 2000 berjumlah
1.212.195 orang atau mengalami kenaikan sebesar 3,06 persen dibandingkan
pada tahun sebelumnya. Kenaikan jumlah tenaga kerja yang menjadi nelayan
sambilan utama pun mengalami kenaikan 5,06 persen dibanding tahun
sebelumnya atau berjumlah 911.163 orang pada tahun 2000.
Sementara, pembudidaya ikan adalah tenaga kerja perikanan yang
menyandar-kan teknik produksinya pada kegiatan budidaya, dan jenis
komoditi produksinya adalah jenis-jenis ikan budidaya ekonomis penting,
seperti udang, bandeng, ikan mas, gurami, ikan hias atau komoditi
lainnya, seperti rumput laut dan lain- lain. Kecenderungan pola sosial
atas dasar perbedaan pola dan teknik produksi dan perbedaan kepemilikan
alat produksi terjadi pula di kegiatan budidaya perikanan. Aktivitas
produksi budidaya dapat digolongkan ke dalam kegiatan budidaya tambak,
kolam, karamba, dan sawah.
Perkembangan jumlah pembudidaya ikan tahun 2000 mengalami peningkatan
sebesar 0,19 persen sejak tahun 1998 walau pernah mengalami penurunan
sebe-sar 0,12 persen saat terjadi-nya krisis moneter 1997. Jumlah
pembudidaya ikan kolam masih mendominasi jumlah pembudidaya ikan.
Sementara itu, distribusi tenaga kerja perikanan, khususnya nelayan,
pada tahun 2000 terlihat tidak merata. Di kawasan barat Indonesia,
jumlah nelayan terbesar terdapat di Jawa Timur (386.482 jiwa), Jawa
Tengah (192.349 jiwa), Sumatera Utara (177.804 jiwa) dan Riau (123.146
jiwa). Sedangkan di kawasan timur Indonesia daerah yang memiliki jumlah
nelayan besar adalah Sulawesi Selatan (146.941 jiwa), Papua (190.178
jiwa), dan Maluku (120.361 jiwa).
Selain itu, hal yang patut dicermati adalah permasalah-an sumberdaya
manusia di sektor perikanan khususnya dalam hal rendahnya tingkat
pendidikan dan ketrampilan nelayan. Berdasarkan perki-raan kualitas
pendidikan SDM perikanan bagian terbesar nelayan berpendidi-kan rendah
yaitu 70 persen tidak tamat sekolah dasar (SD) dan tidak sekolah, 19,59
persen tamat sekolah dasar, dan hanya 0,03 persen yang memiliki
pendidikan sampai jenjang Diploma 3 dan Sarjana.
M-TI: Jumlah tenaga kerja di sektor perikanan
meningkat, apakah juga ada peningkatan pendapatan mereka secara
signifikan?
ROKHMIN: Selama ini nelayan dan pembudidaya
ikan belum sepenuhnya menikmati nilai tambah dari pemanfaatan potensi
dan produksi perikanan. Ketergantungan pada iklim dan lingkungan
menyebab-kan pendapatan nelayan di setiap daerah menjadi berbeda-beda.
Hasil penelitian Pusat Penelitian Lingkungan Hidup IPB tahun 1996
mengungkap bahwa pendapatan Rumah Tangga Nelayan di desa pesisir Lombok
Bagian Barat berkisar antara Rp 210.540-Rp 643.510 per tahun. Pendapatan
nelayan ini diperkirakan menjadi lebih kecil dengan adanya krisis
ekonomi yang telah melanda bangsa Indonesia.
Hal ini disebabkan, karena
mening-katnya biaya operasional dari sebelumnya, sementara depresiasi
nilai rupiah terhadap dollar Amerika tidak dinikmati oleh nelayan kecil,
karena pangsa pasar nelayan tradisonal ini masih terfokus dalam negeri.
Hal yang berbeda justru dialami pengusaha perikanan yang berorientasi
ekspor, dimana nilai produksi perikanan mengalami peningkatan karena
adanya depresiasi rupiah terhadap dollar.
Untuk melihat tingkat pendapatan nelayan juga bisa dilakukan dengan
melihat proporsi produksi ikan dengan jumlah nelayan per hari. Saat ini
kita memiliki potensi lestari 6,26 juta ton, namun produksi nelayan per
hari kita jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara lain yang potensi
perikanannya tidak melebihi potensi perikanan Indonesia. Jika
dibandingkan dengan empat negara lainnya, Rusia (140 kg/nelayan/hari),
Jepang (75 kg/nelayan/hari), USA (100 kg/nelayan/hari), dan Norwegia (98
kg/nelayan/hari), maka Indonesia memiliki proporsi produksi terhadap
nelayan yang paling kecil, yaitu 5,5 kg/ nelayan/hari.
M-TI: Bagaimana dengan peraturan dan
perundang-undangan yang mengatur aspek kelautan?
ROKHMIN: Peraturan dan perundang-undangan yang
mengatur berbagai aspek kegiatan pengelolaan di bi-dang kelautan, secara
kuan-titatif relatif sudah memadai. Selama tiga puluh tahun terakhir,
tidak kurang dari tiga puluh produk hukum telah diproduksi untuk
mengatur sektor perikanan. Namun, secara substantif, produk hukum
tersebut sangat memprihatinkan. Secara kategorik, produk hukum perikanan
tersebut memiliki tiga ciri pokok, yakni sentralistik, berbasis pada
doktrin open-access, dan anti pluralisme hukum.
Ciri sentralistik dari produk hukum di sektor perikanan menjelma,
baik dari sisi materi maupun dari sisi proses produksinya. Dari sisi
materi muatannya, produk hukum tersebut mengkonsentrasikan kewenangan
pengelolaan sumberdaya perikanan hanya pada pemerintah pusat. Hal ini
kemudian mendorong tumbuhnya sikap merasa ‘tidak memiliki laut’ di
kalangan pemerintah dan masyarakat daerah. Akibatnya, di mata
pemerin-tah dan masyarakat daerah, laut dipandang sebagai ‘halaman
belakang’ dan ‘bak sampah’.
Suatu hal yang tidak kondusif bagi upaya
konservasi sumberdaya kelautan. Dari sisi proses produksinya, hukum
kelaut-an pada umumnya, diformu-lasi dalam bentuk Keputusan Presiden
(Keppres) dan Ke-putusan Menteri (Kepmen). Produk hukum yang demiki-an,
jelas kurang memiliki akuntabilitas politik.
Selanjutnya, hukum kelautan kita juga dirancang atas dasar doktrin
bahwa sumberdaya kelautan meru-pakan sumberdaya open-access
sehingga pembatasan keikutsertaan dalam okupasi-nya menjadi sesuatu yang
dipantangkan. Laut, ibarat sebuah arena pertarungan bebas, yang tentu
saja akan selalu melahirkan pemenang dan pecundang.
Pengalaman menunjukkan bahwa para pengusaha perikanan berkapital
besar yang selalu keluar sebagai pemenang. Perlawanan nelayan
tradisional yang cenderung sangat radikal, seperti di Bagan Percut
Sumatera Utara, merupakan isyarat bahwa tekanan terhadap nelayan
tradisional sudah sampai pada titik yang tidak mampu ditolerir.
Konsekuensi logis dari kedua ciri di atas, yakni hukum kelautan yang
anti kemajemukan. Hukum adat dan tradisi masyarakat lokal tidak diakui
sebagai bagian dari sistem hukum nasional, padahal hukum adat tersebut
telah terbukti sangat efektif menjaga kelestarian sumber-daya alam.
Sasi di Maluku, panglima laut di Aceh, atau tradisi
rompong di Sulawesi Selatan merupakan contoh aktual dari hukum adat
atau tradisi lokal yang demikian itu.
Sesungguhnya, terdapat pula beberapa produk hu-kum yang memihak
kepen-tingan nelayan tradisional, seperti larangan penggunaan pukat
harimau. Namun, ketika sampai pada tingkat implementasi, ketentuan
tersebut seperti tak bergigi. Lemahnya penegakan hukum masih merupakan
salah satu kendala.
Kelahiran UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, memberikan
secer-cah harapan. Melalui UU ini, sentralisme kewenangan pengelolaan
sumberdaya kelautan dapat dikurangi. Pemerintah daerah diberikan
kewenangan yang signifikan untuk mengelola laut. Karena itu, yang
diperlukan saat ini bukan ‘menghapus’ ketentuan Pasal 3 dan 10 UU Nomor
22 Tahun 1999, yang membuka peluang desentralisasi, tetapi penjabaran
dan penyusunan standar dan prosedur pengelolaan yang baik dan
bertanggungjawab sesuai dengan kaidah-kaidah pengelolaan yang diterima
secara universal.
M-TI: Tak dapat dipungkiri bahwa negara
Indonesia terdiri dari ribuan pulau besar dan kecil. Pulau itu terpisah
oleh laut. Masalahnya, pembangunan pulau-pulau kecil tampaknya tidak
begitu terdengar. Bagaimana penangan keberadaan pulau-pulau kecil itu?
ROKHMIN: Sebagai negara kepulauan, Indonesia
yang memiliki 17.506 pulau-pulau besar dan kecil dengan garis pantai
terpanjang kedua di dunia, telah menjadikan bangsa ini sebagai negara
kepulauan terbesar di dunia. Namun frame work pembangunan bangsa
yang dipraktekkan selama ini mengakibatkan kita hanya mengenal
pulau-pulau besar seperti Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Papua
dan Bali, yang menjadi pusat-pusat aktivitas utama dalam pembangunan.
Akibatnya banyak dari kita yang kurang mengenal pulau-pulau kecil atau
gugusan pulau-pulau kecil lainnya sehingga kawasan ini menjadi telantar
atau tidak terkelola dengan baik.
Konsekuensi logis dari keadaan ini menimbulkan kesenjangan
pertumbuhan dan kurangnya sinkronisasi pengembangan antarwilayah. Pada
gilirannya, hal ini akan membawa kepada muculnya kerawanan baru terutama
pada pulau-pulau di kawasan perbatasan. Contoh paling nyata yang baru
saja kita rasakan adalah keputusan Mahkamah Internasional tanggal 17
Desember 2002 di Den Haag, Belanda yang memutuskan bahwa Pulau Sipadan
dan Ligitan berada dalam kedaulatan Malaysia.
Alasan utama keputusan itu dilandasi oleh adanya tindakan
administratif secara nyata oleh pemerintah Inggris pada kedua pulau
tersebut sejak tahun 1917. Dengan perkataan lain, dari pengalaman ini
dapat kita simpulkan bahwa tanpa adanya perhatian terhadap pemberdayaan
pulau-pulau kecil, terutama yang berba-tasan dengan negara asing, maka
kedaulatan bangsa Indonesia sesungguhnya dalam ancaman besar.
Oleh sebab itu, sentuhan pembangunan pada pulau-pulau serupa perlu
dilakukan meskipun memiliki tingkat keisolasian yang tinggi. Sentuhan
tersebut dapat dilakukan dengan cara menarik investasi ke pulau-pulau
tersebut, mendeklara-sikan pulau yang memiliki produktivitas hayati yang
tinggi sebagai kawasan kon-servasi, melakukan penataan ruang, mendorong
nelayan melakukan aktivitas penang-kapan di perairan sekitar pulau,
merangsang aktivitas ekonomi masyarakat peng-huni pulau melalui
paket-paket tertentu.
Di lain pihak, pemanfaatan potensi pulau-pulau kecil tersebut masih
dihadapkan pada berbagai masalah an-tara lain letaknya yang ter-pencil,
terbatasnya sarana, prasarana dan sumberdaya manusia. Di samping itu, di
dalam pemanfaatannya perlu memperhatikan daya dukung pulau mengingat
sifatnya yang rentan terhadap perubahan lingkungan. Untuk mengoptimalkan
pemanfaatan sumberdaya di kawasan pulau-pulau kecil harus dilakukan
secara terencana dan terintegrasi dengan melibatkan peran serta
masyarakat setempat, sehingga dapat mewujudkan pemanfaatan potensi
sumberdaya pulau-pulau kecil yang berkelanjutan dan berbasis masyarakat.
►Bersambung
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|