| |
C © updated 10062006-01112004 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
►e-ti/kps |
|
| |
Nama:
Prof Dr Maswadi Rauf MA
Lahir:
Teluk Kuantan, Riau, 15 Februari 1946
Pendidikan:
- S-1 Ilmu Politik UI, 1971
- S-2 Georgetown University, Washington, 1975
- S-3 Ilmu Politik UI, 1981
Karir:
- Pengajar FISIP UI sejak 1968
- Peneliti LIP tidak tetap, 1981-1989
- Sekjen PP Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), 1985-1991
- Deputi Menneg PAN bidang Pendayagunaan Aparatur Negara, 2002
- Ketua Departemen Ilmu Politik FISIP UI, sejak 2004
- Anggota Dewan Penasihat PP AIPI, sejak 2005
Publikasi:
- Perkembangan Ilmu Politik di Indonesia (bersama Prof Dr Miriam
Budiardjo), 1983
- Indonesia dan Komunikasi Politik (penyunting bersama Mappa Nasrun),
1993
- Konsensus dan Konflik Politik, Sebuah Perjalanan Teoritis, 2002
Alamat Kantor:
Gedung B Lantai II FSIP UI, Depok
|
|
| |
|
|
|
|
Maswadi RaufSosok Sederhana Gagasan Besar
Prof Dr Maswadi Rauf MA, guru besar ilmu politik yang sederhana tapi
penuh dengan gagasan besar dan berani.
Sejak 25 tahun lalu, pria kelahiran Teluk Kuantan, Riau, 15 Februari 1946 ini,
sudah melempar gagasan tentang perlunya partisipasi politik masyarakat
untuk menciptakan negeri ini menjadi lebih baik.
Jadi Deputi Meneg PAN
Jakarta 29/11/02: Pengamat politik dan staf pengajar FISIP Universitas
Indonesia (UI) Prof Maswadi Rauf dilantik menjabat Deputi Menneg PAN
bidang Pendayagunaan Aparatur Negara, Jumat 29/11/02. Pengangkatannya
telah ditandatangani Presiden Megawati Soekarnoputri dalam Keppres No
229/2002 tertanggal 27 November 2002.
Dengan keppres yang sama, Presiden Megawati juga mengangkat Hardijanto
sebagai Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang baru untuk
menggantikan Sunarti, yang memasuki masa pensiun.
►e-ti
Sosok dan Pemikiran
Maswadi, Impian Akselerasi Aktualisasi Pancasila
Ruang kerjanya di Gedung B Lantai II Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik Universitas Indonesia tidak besar, hanya tiga meter persegi.
Isinya sederhana, cuma dua meja dan satu set komputer. Tetapi, di sana
banyak buku dan tempat dia membimbing para kandidat doktor politik.
Ruangan itu seakan mencerminkan sang empunya. Prof Dr Maswadi Rauf MA,
guru besar ilmu politik yang sederhana tapi penuh dengan gagasan besar
dan berani.
Sejak 25 tahun lalu, ketika negeri ini masih dipimpin rezim otoriter
Orde Baru, pria kelahiran Teluk Kuantan, Riau, 15 Februari 1946 ini,
sudah melempar gagasan tentang perlunya partisipasi politik masyarakat
untuk menciptakan negeri ini menjadi lebih baik.
Masyarakat Indonesia perlu "partisipasi persuasif" agar mereka bisa
berpartisipasi dalam kehidupan politik. Demikian kata Maswadi saat itu
seperti dikutip harian ini, 22 Juni 1981.
Gagasan Maswadi secara tidak langsung banyak mendorong percepatan
demokratisasi di negeri ini. Tahun 1997 ketika muncul keinginan menunda
pemilu, dia termasuk yang mendorong agar pemilu terlaksana. Menurut dia,
mungkin ada orang menganggap pemilu tidak demokratis, tetapi lebih tidak
demokratis lagi kalau pemilu ditunda.
DPR dan MPR pun banyak disempritnya kalau keluar garis. Pada 1990-an,
Maswadi sudah mengkritik sikap para legislator yang tak berani bersikap
berbeda dengan eksekutif, kurang kritis, dan kurang aktif mengajukan
usul ke pemerintah. Sebaliknya, dia juga menunjuk sikap seorang menteri
dan stafnya yang menganggap enteng saran dan pandangan anggota Dewan.
Maswadi juga termasuk yang paling awal mempertanyakan kelayakan MPR,
yang pada tahun 1990-an sebanyak 57,5 persen anggota MPR tidak dipilih
langsung oleh rakyat. "Alangkah baiknya apabila hanya sebagian kecil
saja dari anggota MPR yang diangkat," kata Maswadi dalam pidato
pengukuhannya sebagai guru besar tetap pada FISIP UI, 1 November 1997.
Kini, setelah bangsa ini memasuki era reformasi, gagasan-gagasan itu
sudah banyak yang menjadi kenyataan. Namun, banyak juga yang belum tapi
sudah terekam menjadi cita-cita banyak orang. Maswadi pun masih aktif
menyampaikan gagasan besarnya, termasuk tentang Pancasila, seperti
disampaikan dalam perbincangan dengan Kompas, beberapa hari lalu.
Menurut Maswadi, sejak awal bangsa Indonesia sudah bertekad mengambil
Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, dan konsensus nasional. Pada
masa-masa awal, Pancasila dianggap sebagai alternatif jawaban bagi dua
ideologi besar, liberalisme dan komunisme. Bangsa Indonesia kini pun
tetap menganggap Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi final.
Tidak ada yang ingin mengganti dengan yang lain. Berikut cuplikan
perbincangan dengan Maswadi.
Mengapa Pancasila dibicarakan lagi sekarang ini?
Saya pikir ada dua penyebab. Pertama, dulu itu kita sibuk dengan hal-hal
yang lebih konkret sehingga Pancasila untuk sementara dilupakan, tapi
bukan untuk dihilangkan. Bagaimanapun, bangsa Indonesia tetap memerlukan
Pancasila sebagai pemersatu bangsa, sebagai konsensus nasional yang
merupakan basis bagi terwujudnya negara.
Alasan kedua, Pancasila tidak lagi banyak disebut karena Pancasila yang
ditafsirkan Soekarno dan Soeharto dianggap bukan perwujudan
sesungguhnya. Soekarno dengan demokratisasi terpimpin, sedangkan
Soeharto dengan demokrasi Pancasila. Keduanya itu hanya penafsiran.
Saat ini ideologi pun telah dirasakan menjadi kebutuhan sebagai basis
konsensus nasional. Kalau tidak ada konsensus, kita akan menghadapi
masalah mendasar dalam hidup bernegara.
Kita membuang Orde Baru, tapi tidak membuang Pancasila. Kita masih
beranggapan Pancasila diperlukan dan baik, tapi belum mengetahui isinya.
Artinya, kita harus mencari bentuk konkret dari Pancasila.
Pancasila sering dikatakan berasal dari bumi Indonesia. Tetapi, Soekarno
dan Soeharto tidak pernah menunjukkan hal itu. Keduanya justru tidak
ingin memperjelas Pancasila karena dengan kaburnya Pancasila,
mempermudah penafsiran sesuai keinginan masing-masing.
Harusnya nilai-nilai ideal Pancasila dikonkretkan menjadi pedoman untuk
bertindak sehari-hari dalam hidup bermasyarakat dan diterjemahkan dalam
konsep dan struktur.
Liberalisme dan komunisme itu jelas. Liberalisme, misalnya, menginginkan
kebebasan, yang diwujudkan dalam partai politik, pemilu, kebebasan
berserikat berkumpul dan berpikir, serta ada kontrol rakyat terhadap
eksekutif. Nilai-nilai liberalisme tidak hanya disimpan, tetapi
diimplementasikan dalam sistem politik. Komunisme juga jelas, tak
menghendaki kebebasan karena dianggap berbahaya. Karena itu, menjadikan
negara sebagai satu-satunya penentu.
Bagaimana mengembangkan nilai Pancasila?
Pancasila mesti diwacanakan oleh publik. Tiap orang dapat memberi
masukan dan pikirannya. Ideologi tidak mungkin berasal dari atas seperti
yang dilakukan Soekarno dan Soeharto. Ideologi mesti dibiarkan
berkembang dalam masyarakat. Nantinya akan terjadi seleksi alamiah mana
yang dijadikan nilai-nilai bangsa. Ini memang akan memakan proses lama,
karena kita tidak punya seorang Karl Marx. Soekarno hanya filsuf yang
masih bicara umum. Nilai-nilai yang diajarkan Marx juga telah dijabarkan
oleh Lenin. Nilai-nilai yang diajarkan Soekarno tidak ada yang
menjabarkannya. Soeharto juga bukan filsuf. Tokoh-tokoh Orde Baru tidak
ada yang mampu menjabarkan nilai Pancasila sehingga menjadi mandek.
Soekarno dan Soeharto telah membuat Pancasila mandek lalu ditafsirkan
sendiri. Masih beruntung, bangsa ini tidak menghujat Pancasila. Kita
menghujat Soekarno, tapi Pancasila tetap dipertahankan oleh Soeharto.
Kita menghujat Orde Baru, Pancasila juga tetap dipertahankan. Saat MPR
mengamandemen UUD 45, Pancasila tetap dipertahankan walau ada keinginan
diabadikan.
Kalau mau mendapat contoh, bagaimana wacana publik mampu menghasilkan
ideologi itu adalah liberalisme. Kalau kita melihat bagaimana berbagai
ide para filsuf itu saling berinteraksi sama lain dan berinteraksi
dengan masyarakat, liberalisme juga contohnya. Itu membuat liberalisme
berkembang menjadi ideologi yang matang. Sementara itu, komunisme lebih
banyak dibentuk dari atas, dan cenderung dipaksakan, akhirnya menjadi
tidak berakar dan tidak awet.
Sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan, sebuah ide yang bagus, tapi belum bunyi dan
belum bisa diaplikasikan menjadi lebih konkret dan bisa dijadikan
pedoman berpolitik.
Sistem pemerintahan apa itu saya juga belum tahu. Tetapi, harus lain
dari sistem parlementer, juga presidensial. Kalaupun ada kesamaan, harus
ada warnanya. Ini pekerjaan besar. Tanggung jawab terletak pada
intelektual dan yang peduli mengenai kehidupan bernegara.
Yang menentukan adalah proses pergulatan nilai-nilai itu di dalam
masyarakat. Di Barat, datangnya kedaulatan rakyat juga tidak tiba-tiba.
Liberalisme seperti mozaik yang disusun dari lempengan-lempengan kecil.
Pancasila juga harus seperti itu, tapi tidak mungkin harus menunggu
200-300 tahun. Karena itu, harus ada akselerasi kristalisasi nilai-nilai
Pancasila di dalam masyarakat.
Bagaimana agar perdebatan tidak membahayakan?
Kita perlu kembali memperteguhkan tekad bahwa kita menginginkan
Pancasila sebagai ideologi. Kalau tidak ada tekad itu, maka akan membuka
pertarungan antar-ideologi. Di Barat tidak ada pertanyaan ideologi.
Malaysia juga sudah menganut liberalisme, tidak ada lagi debat. Kalaupun
ada, kualitasnya lebih rendah, bukan mengganti ideologi, tapi
memperdebatkan implementasi.
Perdebatan ideologi pernah dialami bangsa Indonesia pada 1950-an, antara
Pancasila, Islam, dan komunisme. Pertarungan ini sangat abstrak dan di
belakangnya ada fanatisme dan ini berbahaya. Jadi persoalan kita ke
depan adalah membicarakan apa isi Pancasila. Ada dua hal penting yang
harus diperhatikan. Pertama, nilai Pancasila itu harus berbeda dari dua
ideologi besar itu atau ideologi lain. Kedua, harus lebih baik dari
liberalisme karena komunisme sudah hancur.
Bagaimana dengan peran pemerintah dan partai politik?
Pemerintah perlu membentuk tim-tim pengkaji, tapi membebaskan mereka
untuk menyampaikan pemikiran. Pemerintah pun memfasilitasi untuk
memublikasikannya. Pemerintah harus bisa menstimulasi, tapi tidak bisa
mengambil alih karena hal itu yang menjadi kegagalan BP7. Dulu BP7 sibuk
dengan ideologi terbuka, tapi dia sendiri tidak pernah membuka debat dan
berbagai kemungkinan alternatif. Pemerintah hanya bisa membantu
akademisi untuk mengkaji.
Parpol pun bisa ikut berwacana, bahkan bisa memberi warna tersendiri.
Yang harus dihilangkan adalah keinginan parpol untuk menang sendiri dan
tak siap menerima kekalahan. Saat ini parpol belum bergerak ke sana.
Parpol belum sama sekali membicarakan ideologi. Masih nol besar.
Setelah jatuhnya Orde Baru, wacana Pancasila masih nol besar karena
masih banyak yang alergi dan takut. Ekonomi Pancasila yang sempat
dilontarkan Prof Dr Mubyarto (almarhum) juga sempat dihujat
habis-habisan.
Dengan mengembangkan wacana, maka akan banyak orang tertarik dan
memberikan sumbangan. Yang penting penguasa jangan melarang orang
membicarakan Pancasila dan mengambil alih kebenaran Pancasila.
Porsi intelektual
Dalam kondisi ekonomi yang terpuruk seperti ini, menurut Maswadi, rakyat
belum bisa diharapkan terlalu banyak membicarakan Pancasila. Kalau
dipaksakan, orang malah banyak akan antipati. "Nanti setelah keadaan
ekonomi membaik. Baru kita buka peluang diskusi," ucapnya.
Menurut Maswadi, yang penting ada jaminan bahwa Pancasila itu tetap ada.
Soal penjabaran "Mungkin sekarang baru porsinya intelektual. Banyak
gagasan saya baca, tapi belum ada satu pun yang menyinggung tentang
substansi," ucapnya.
Kapan gagasan besar Maswadi sendiri soal substansi Pancasila akan
keluar, dia sendiri belum bisa menentukannya. Dia hanya menjawab dengan
rendah hati, "Terus terang belum dapat…. Sebegitu sulitnya. Sebab itu
harus lebih baik dari ideologi lain dan original." Kita tunggu saja.
(Sutta Dharmasaputra, Kompas 10 Juni 2006)
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia) |
|