| |
C © updated 01112004 |
|
|
|
|
|
|
|
| |
 |
|
| |
►e-ti/ht |
|
| |
Nama:
Ir. Marwan Batubara, M.Sc
Lahir:
Delitua, Sumatera Utara 6 Juli 1955
Agama:
Islam
Istri:
Cucu Hertruida
Menikah:
Tahun 1981
Anak:
1. Faisal Reza, lahir tahun 1982, kuliah di Jurusan Teknik Material
Fakultas Teknik ITB Bandung
2. Fahmi Irfan, lahir tahun 1988, siswa kelas 1 SMU Al Azhar Kebayoran,
Jakarta
3. Faris Ibrahim lahir tahun 1998, duduk di bangku TK Al Azhar Kebayoran
Lama, Jakarta
Pendidikan:
Sekolah Dasar (SD) di Delitua, tahun 1967
Sekolah Menengah Pertama (SMP di Delitua, tahun 1970
Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3, Medan, tahun 1973
D-3, Sekolah Teknologi Telkom, Bandung, 1975-1977
S-1, Jurusan Elektro Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FT-UI),
Jakarta, 1979-1984
S-2, master di bidang computing dengan gelar M.Sc, dari Monash
University, Melbourne, Australia, 1994-1995
Pengalaman Kerja:
Tahun 1974, bekerja sebagi operator di radio swasta Alnora, Medan
Tahun 1977-1981, Teknisi PT Telkom, Jakarta
Tahun 1981-1984, Teknisi Senior PT Indosat, Jakarta
Tahun 1995-2000, Manajer Pembangunan, PT Indosat, Jakarta
Tahun 2000-2004, General Manager (GM) Pembangunan Transmisi, GM
Perlengkapan, dan GM Pelayanan Operasi, PT Indosat, Jakarta
Pengalaman Organisasi:
Tahun 1994-1995, Sekjen IKAMA (Ikatan Alumni Australia), Jakarta
Tahun 1992-1997, Pengurus ICMI Orsat Kebon Sirih, Jakarta
Tahun 1998-2001, Anggota Pengurus Yayasan Pengembangan Teknologi Elektro
BKE PII, Jakarta
Tahun 2000-2003, Pendiri dan Ketua Serikat Pekerja (SP) Indosat
Kegiatan Sosial:
1. Penggagas pendirian Yayasan Ummat (Ummat Muslim Indosat),
membantu memberikan pinjaman modal bagi pengusaha kecil, membantu
pembangunan Sekolah Thariq bin Ziad di Bekasi, memberikan bantuan kepada
beberapa yayasan pendidikan di Bandung dan Surabaya.
2. Aktif sebagai Ketua Yayasan Tanmia, yang bersama-sama dengan Yayasan
DSUQ mendirikan dan mengoperasikan klinik gratis di kawasan-kawasan kumuh
seperti di Pulo Gadung, Cilincing, Ancol, Krukut, dan Grogol.
Karya Tulis Buku:
“Stop Penjualan Asset Negara: Data dan Fakta Dibalik Divestasi
Indosat”, diterbitkan Badan Penyelamat Asset Bangsa, Jakarta, tahun 2004.
Alamat Rumah:
Jalan Depsos I No. 21, Komplek Depsos RT 005 RW 001 Kelurahan
Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan 12330
|
|
| |
|
|
|
|
== 1
2 3 ==
Marwan Batubara
Aktivis Sosial Jadi Senator
Mantan General Manager PT Indosat ini meraih kursi Dewan Perwakilan Daerah
(DPD) pada Pemilu Legislatif 2004, sebelum menjadi “senator” bahkan jauh
sebelum bergelut dalam serikat pekerja, sudah lama bergelut sebagai
aktivis sosial. Ia adalah penggagas pendirian Yayasan Ummat (Ummat Muslim
Indosat), sebuah yayasan yang banyak membantu memberikan pinjaman modal
bagi pengusaha kecil.
Yayasan Ummat antara lain terlibat dalam membantu pembangunan Sekolah
Thariq bin Ziad di Bekasi, serta memberikan bantuan kepada beberapa
yayasan pendidikan di Bandung dan Surabaya. Marwan juga aktif sebagai
Ketua Yayasan Tanmia, yang bersama-sama dengan Yayasan DSUQ mendirikan dan
mengoperasikan klinik gratis di kawasan-kawasan kumuh seperti di Pulo
Gadung, Cilincing, Ancol, Krukut, dan Grogol.
Lahir di Delitua, Sumatera Utara 6 Juli 1955, Marwan Batubara
menyelesaikan pendidikan dasar tahun 1967 dan SMP tahun 1970 di Delitua.
Ia melanjutkan pendidikan ke SMA Negeri 3 Medan. Dengan dibantu seorang
pamannya Marwan berhasil menamatkan SMA tahun 1973. Selama setahun ia
bekerja di sebuah radio swasta, Alnora, Medan sebagai operator. Pada tahun
1975 Marwan berkesempatan memperoleh beasiswa sekolah kedinasan di PT
Telkom, Bandung, selama 2 tahun. Tamat dari sana Marwan bekerja dan
ditempatkan di Surabaya tahun 1977.
Pada tahun 1978 Marwan diperbantukan sebagai teknisi pada International
Maintenance Center (IMC), Indosat, dan ditempatkan di Jakarta dengan tetap
berstatus sebagai karyawan Telkom. Di Jakarta Marwan mencoba mengikuti
test masuk perguruan tinggi negeri, ketika itu masih bernama Perintis, dan
diterima sebagai mahasiswa baru di Jurusan Elektro Fakultas Teknik
Universias Indonesia (FT-UI). Sambil bekerja di IMC, sejak tahun 1979
Marwan mengikuti kuliah dari titik nol. Kuliah dua tahun sebelumnya di
Telkom Bandung tak diperhitungkan. Ia menyelesaikan pendidikan dan tamat
sebagai insinyur elektro (S1) tahun 1984.
Pendidikan Marwan tak berhenti di situ. Ia kembali menempuh pendidikan
tinggi S-2 bidang studi computing di Monash University, Melbourne,
Australia pada tahun 1990-1992 hingga memberinya gelar master of science (M.Sc).
Selama bekerja di Indosat, khususnya antara 1993 hingga 2000, Marwan
banyak terlibat dalam proyek-proyek pembangunan sarana Sistem Komunikasi
Kabel Laut (SKKL) internasional, yang menghubungkan Indonesia dengan
negara-negara di Asia, Eropa, Australia, dan Amerika. Marwan sering
mendapat kesempatan menjadi salah satu Co-Chairman dari berbagai Kelompok
Kerja perencanaan dan pembangunan SKKL-SKKL. Misalnya pada proyek SKKL
Asia Pacific Cable Network (APCN), Jakarta-Surabaya-Australia (Jasuraus),
dan South East Asia, Middle East, West Europe (SEA-ME-WE).
Pembangunan SKKL tersebut melibatkan puluhan operator telekomunikasi
internasional. Marwan memperjuangkan banyak kepentingan Indonesia di situ.
Ia cukup banyak terlibat dalam berbagai negosiasi yang alot. Perjuangan
besar itu yang membuat Marwan sangat menyayangkan divestasi. Sebab
sebagian hasil perjuangannya bersama kawan-kawan di Indosat menjadi
menguap sebab pada akhirnya dinikmati oleh pihak asing dalam hal ini
Singapore Tecnologies Telemedia, sebuah anak perusahaan Temasek milik
Pemerintah Singapura yang menjadi pemilik baru Indosat.
Marwan menyebutkan proses penjualan Indosat penuh keganjilan.
Disebutkannya, perusahaan Singapura itu datang dengan membawa uang
pinjaman dari bank untuk membeli Indosat. Begitu dibeli saham Indosat
dijaminkan ke bank untuk meminjam uang, hasilnya digunakan untuk membayar
pinjaman sebelumnya. “Begitu udah terbeli, sahamnya dijaminkan ke bank
lain, mendapat pinjaman, bayar utang tadi, gitu,” kata Marwan.
Dalam buku yang ditulisnya Marwan mengungkap banyak persoalan yang
membelit Indosat. Dengan bukunya itu Marwan mempersilakan para pejabat
atau instansi yang terkait dengan masalah ini, berinisiatif untuk mem-follow
up. Misalnya, kejaksaan atau kepolisian. Termasuk juga anggota DPR yang
baru, kepada mereka Marwan berencana akan mendorong untuk melihat dan
kembali mereview. Kalau memang ada pelanggaran supaya diperbaiki, dihukum,
minimal penjualan dibatalkan seandainya pun susah untuk menghukum
orang-orang yang sudah melanggar itu.
“Minimal, kalau ini tidak sah secara hukum penjualannya karena melanggar
konstitusi, Tap MPR, atau undang-undang, ya, batalkan saja,” tegas Marwan,
mantan Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni Australia tahun 1993-1995, dan
pengurus ICMI Orsat Kebon Sirih pada tahun 1992-1997.
Indosat menjadi milik Pemerintah RI sejak tahun 1980 ketika dibeli dari
ITT-USA. Sejak saat itu pulalah nama Marwan Batubara menjadi tak lekang
sebagai karyawan Indosat hingga terakhir kali bekerja pada November 2003,
saat ia berinisiatif mengundurkan diri setelah menduduki beragam jabatan
general manager. Marwan mundur dari Indosat sebagai respon atas
diskriminasi yang ramai menerpa dirinya yang aktivis SP-Indosat.
Dengan mengantongi dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai
Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), anak kedua
dari delapan bersaudara, ini berjuang menolak penjualan saham PT Indosat
ke Singapore Technologies Telemedia (STT), sebuah anak perusahaan asing
dari Temasek asal Singapura.
Perjuangan Marwan dalam kapasitas sebagai Ketua Serikat Pekerja (SP)
Indosat memperoleh dukungan luas dari ketiga partai ditambah sejumlah
elemen mahasiswa dan serikat pekerja lain. Pihak-pihak itulah yang
memberikan dorongan kepada suami dari Cucu Hertruida, seorang karyawan PT
Telkom yang pernah bersama-sama dengannya mengikuti pendidikan dinas PT
Telkom di Bandung, dinikahi tahun 1981, untuk naik jenjang berjuang secara
politis sebagai “senator” di arena lembaga politik baru bernama DPD.
Dari pernikahannya dengan Cucu Hertruida asal Bandung, yang masih tercatat
sebagai karyawan PT Telkom, Marwan dikaruniai tiga orang anak. Pertama
Faisal Reza, lahir tahun 1982, kuliah di Jurusan Teknik Material Fakultas
Teknik ITB Bandung. Kedua Fahmi Irfan, lahir tahun 1988, siswa kelas 1 SMU
Al Azhar Kebayoran, Jakarta, dan si bungsu Faris Ibrahim kelahiran tahun
1998, masih duduk di bangku TK Al Azhar Kebayoran Lama, Jakarta.
Marwan Batubara yang mulai bermukim untuk pertama kali tahun 1978 di
kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, itu menikah tahun 1981 lalu menempati
sebuah rumah kontrakan di kawasan Setia Budi Timur, Jakarta Selatan. Ia
tetap bermukim di situ hingga tahun 1987, sebelum akhirnya kini menetap di
Jalan Depsos, Bintaro, Jakarta Selatan.
Marwan harus mencari strategi lain mengembalikan Indosat ke pangkuan ibu
pertiwi, dengan menjadi “senator” setelah aksi pembelalannya
mempertahankan aset-aset negara khususnya Indosat berbenturan dengan
tembok dinding keras yang tak terbantahkan. Penolakan secara akumulatif
muncul dari lingkungan Direksi Indosat, Kantor Menneg BUMN, lembaga
politik DPR/MPR, bahkan dari lembaga peradilan yang menolak gugatan actio
popularis yang diajukan Marwan bersama 143 orang tokoh masyarakat.
Naik jenjang ke arena politik praktis Marwan pun terpilih sebagai
“senator” dan melenggang ke Senayan. Karenanya setelah terpilih Marwan
ingin memberi pengaruh kepada Indosat, demi meluruskan berbagai
permasalahan yang pernah membelit. Tujuannya, kata Marwan, minimal proses
penjualan Indosat bisa dibatalkan. Kata penulis buku “Stop Penjualan Asset
Negara: Data dan Fakta di Balik Divestasi Indosat”, ini, ganti
pemerintahan baru tak berarti harus melupakan kesalahan pengambilan
keputusan yang pernah terjadi di masa sebelumnya, seperti pada Indosat.
Marwan menulis buku untuk menunjukkan kebenaran dan tanggungjawab
perjuangannya. Buku itu diterbitkan oleh Badan Penyelamat Asset Bangsa,
tahun 2004, isinya ikut ditayangkan di internet agar bisa diakses oleh
semua orang di website miliknya, marwanbatubara.com.
Ada skenario besar
Jauh sebelum ramai isu ddivestasi sebagai salah seorang pendiri SP-Indosat
bersama kawan-kawan aktivis serikat pekerja lain Marwan sejak tahun 1999
telah lantang menyuarakan sikap tentang pengelolaan telekomunikasi di
Indonesia. Ketika itu Marwan sudah sangat khawatir akan dampak
pemberlakuan UU Telekomuniaksi No. 36/1999, instrumen yang dapat dipakai
untuk mengurangi peran strategis pemerintah di sektor telekomunikasi.
Marwan merasakan ada skenario besar yang sedang disiapkan yang hasil
akhirnya kelak dapat merugikan bangsa Indonesia.
Marwan menganggap Indonesia harus mempunyai sebuah flag carrier yang kuat,
sebagaimana berlaku di seluruh dunia termasuk di negara liberal sekalipun.
Indosat dan Telkom yang terpisah tidak kuat untuk bersaing. Selaku Ketua
SP-Indosat Marwan Batubara mulai berjuang. Pada tahun 2000 ia mengusulkan
agar Indosat dan Telkom digabungkan. Ia berkesempatan mempresentasikan
usul tersebut kepada Menko Perekonomian Rizal Ramli dan Menhub Agum
Gumelar.
Kekhawatiran Marwan tentang sebuah skenario besar di sektor telekomunikasi
yang dapat merugikan bangsa Indonesia akhirnya terkuak. Berdasarkan UU No.
36/1999 pemerintah melakukan pemisahan kepemilikan bersama (joint
ownership) pada berbagai bisnis anak perusahaan Indosat dan Telkom.
Skenario itu akhirnya berujung pada menjual Indosat kepada pihak swasta
dan asing, sesuatu yang berbeda jauh dari pemikiran Marwan bersama aktivis
SP-Indosat.
Kepada Direksi Indosat secara langsung baik lisan dan tertulis Marwan
menyampaikan sikap menolak divestasi Indosat. Bahkan, bersama SP-Indosat
ia mengusulkan solusi alternatif pencarian dana bagi APBN kepada Menneg
BUMN, Menkeu, Menhub, dan berbagai pejabat eksekutif hingga legislatif.
Kemudian pada tahun tahun 2002 bersama pengurus SP lain Marwan beraudiensi
beberapa kali dengan Deputi Menneg BUMN dan Ketua MPR. Akhirnya Marwan
aktif menggalang dukungan dari 143 tokoh masyarakat untuk mengajukan
tuntutan actio popularis kepada pemerintah, pada bulan Juli 2003, untuk
membatalkan divestasi Indosat. Bersamaan itu ia juga aktif mendatangi
pengurus beberapa partai, beberapa fraksi, dan anggota DPR untuk
menjelaskan kasus divestasi dan agar membatalkan penjualan Indosat.
Tuntutan actio popularis maupun pengajuan hak angket di DPR terbentur
tembok semua. Tuntutan 143 tokoh ditolak Pengadilan Negeri Jakarta,
rapat-rapat Bamus Hak Angket Divestasi Indoasat tak pernah mencapai korum.
Pada saat yang bersamaan Marwan sudah mulai mengalami tindakan
diskriminatif dan kezaliman dari manajemen Indosat. Ia akhirnya memutuskan
mengundurkan diri sejak Nopember 2003. Ia merasakan banyak pejabat di
lingkungan eksekutif dan legislatif tidak lagi menjalankan tugasnya bagi
kepentingan rakyat. Bahkan dirasakan ada beberapa tindakan kebohongan
publik atau pembodohan masyarakat dalam rangka menjalankan suatu skenario
pesanan oknum tertentu, atau badan-badan internasional seperti IMF atau
ADB.
Untuk meraih kursi “senator” DPD Marwan Batubara yang mempunyai ayah
seorang guru SD (meninggal tahun 1995) dan seorang ibu rumah tangga biasa
(meninggal tahun 2003), didukung secara penuh oleh keluarga. Seluruh
keluarga mau dan rela mengurangi waktu dan kesempatan untuk berkumpul
bersama, demikian pula kehilangan hari libur bersama. Marwan dalam
perjuangannya lebih mencurahkan waktu dan pikirannya untuk konsolidasi Tim
Sukses serta bertemu para pendukung, yang biasanya hanya dapat berlangsung
pada hari libur Sabtu dan Minggu. Keluarga memang mendukung penuh
perjuangan Marwan, mantan pejabat Indosat yang pernah menempati berbagai
pos penting General Manager (GM) seperti GM Pembangunan Transmisi, GM
Perlengkapan, dan terakhir sebelum mundur GM Pelayanan Operasi. ►ht
=> Lanjut
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|
|