| BERITA |
|
|
 |
BERITA:
01
02
03
04
05
06
07 08
=
Prof. Dr. Komaruddin Hidayat
Islam dan Postmodernisme BERITA 06: Terdapat perbedaan aksentuasi
makna dan semangat ketika postmodernisme difahami sebagai periode
kesejarahan dan mode pemikiran, meskipun keduanya memiliki keterkaitan
yang amat erat: yang pertama mengajak kita untuk memusatkan pada kajian
sosiologis terhadap kehidupan masyarakat postmodern, sedang yang kedua
pada analisa konseptual-filosofis.
Ketika postmodernisme dikaitkan dengan Islam, kita juga bisa meniliknya
dari dua arah tersebut. Tapi di sini kita sulit mencari sosok pemikir
yang secara spesifik dan intens terlibat dalam wacana postmodernisme
sebagai sebuah agenda filosofis-intelektual. Barangkali hanya dua nama
yang mudah disebutkan, yakni Mohamed Arkoun dan Hassan Hanafi. Yang
pertama seorang intelektual muslim kelahiran Aljazair yang tinggal di
Perancis, dan yang kedua berasal dari Mesir yang juga banyak mengenyam
pendidikan di Perancis. Keduanya memiliki keterlibatan intelektual
secara langsung dengan isu dan gerakan postmodernisme di Eropa. Dari
keduanya itu kelihatannya Arkoun lebih terlibat jauh. Berbagai karyanya,
yang sebagian besar masih dalam edisi Perancis, memang secara eksplisit
memperkenalkan konsep "dekonstruksi" dari Derrida dalam memahami
Al-Qur'an, meskipun dalam segi yang amat fundamental Arkoun berbeda dari
Derrida dan pemikir postmodernis yang lain.
Dalam analisa sosiologis-historis, kaitan antara postmodernisme dan
Islam sampai sejauh ini sedikit sekali mendapat perhatian. Di antara
yang sedikit itu adalah karya Akbar S. Ahmed, Postmodernism and Islam
(1992) dan Ernest Gellner, Postmodernism, Reason and Religion (1992).
Meskipun keduanya secara eksplisit menyebutkan postmodernism dalam judul
bukunya, tetapi sayang analisanya kurang masuk lebih dalam memasuki
agenda diskusi yang dilakukan oleh kaum poststrukturalis.
Namun begitu kedua buah buku ini setidaknya memberikan pengantar bagi
kita untuk memasuki arena diskusi mengenai kaitan Islam dengan persoalan
modernitas dan postmodernitas.
Ahmed memulai analisanya dengan terlebih dahulu mencirikan karakter
sosiologis postmodernisme. Di sana terdapat delapan yang menonjol,
yaitu:
Satu, timbulnya pemberontakan secara kritis terhadap proyek modernitas;
memudarnya kepercayaan pada agama yang bersifat transenden
(meta-narasi); dan semakin diterimanya pandangan pluralisme-relativisme
kebenaran.
Dua, meledaknya industri media massa, sehingga ia bagaikan perpanjangan
dari sistim indera, organ dan saraf kita, yang pada urutannya menjadikan
dunia menjadi terasa kecil. Lebih dari itu, kekuatan media masa telah
menjelma bagaikan "agama" atau "tuhan" sekuler, dalam artian perilaku
orang tidak lagi ditentukan oleh agama-agama tradisional, tetapi tanpa
disadari telah diatur oleh media massa, semisal program televisi.
Tiga, munculnya radikalisme etnis dan keagamaan. Fenomena ini muncul
diduga sebagai reaksi atau alternatif ketika orang semakin meragukan
terhadap kebenaran sains, teknologi dan filsafat yang dinilai gagal
memenuhi janjinya untuk membebaskan manusia, tetapi, sebaliknya, yang
terjadi adalah penindasan.
Empat, munculnya kecenderungan baru untuk menemukan identitas dan
apresiasi serta keterikatan romantisisme dengan masa lalu.
Lima, semakin menguatnya wilayah perkotaan (urban) sebagai pusat
kebudayaan, dan wilayah pedesaan sebagai daerah pinggiran. Pola ini juga
berlaku bagi menguatnya dominasi negara maju atas negara berkembang.
Ibarat roda, negara maju sebagai "titik pusat" yang menentukan gerak
pada "lingkaran pinggir".
Enam, semakin terbukanya peluang bagi klas-klas sosial atau kelompok
untuk mengemukakan pendapat secara lebih bebas. Dengan kata lain, era
postmodernisme telah ikut mendorong bagi proses demokratisasi.
Tujuh, era postmodernisme juga ditandai dengan munculnya kecenderungan
bagi tumbuhnya eklektisisme dan pencampuradukan dari berbagai wacana,
potret serpihan-serpihan realitas, sehingga seseorang sulit untuk
ditempatkan secara ketat pada kelompok budaya secara eksklusif.
Delapan, bahasa yang digunakan dalam wacana postmodernisme seringkali
mengesankan ketidakjelasan makna dan inkonsistensi sehingga apa yang
disebut "era postmodernisme" banyak mengandung paradoks.
Paradoks yang digaris bawahi Ahmed antara lain ialah: masyarakat
mengajukan kritik pedas terhadap materialisme, tapi pada saat yang sama
pola hidup konsumerisme semakin menguat; masyarakat bisa menikmati
kebebasan individual yang begitu prima yang belum pernah terjadi dalam
sejarah, namun pada saat yang sama peranan negara bertambah kokoh; dan
masyarakat cenderung ragu terhadap agama, tetapi pada saat yang sama
terdapat indikasi kelahiran metafisika dan agama.
Baik dari aspek kajian sosiologis maupun intelektual-filosofis, isu
postmodernisme muncul sebagai agenda wacana masyarakat Barat. Sejak 6
abad terakhir praktis kepemimpinan dunia dipegang oleh Barat, setelah
sebelumnya oleh dunia Islam. Dunia Islam jauh ketinggalan dalam
menyumbangkan peradaban sains dan teknologi dan kreasi-kreasi lain.
Islam sebagai paradigma syariat dan teologi memang kelihatan masih kokoh
(untuk tidak mengatakan jumud atau beku), tetapi Islam sebagai paradigma
peradaban berada di luar panggung permainan, dan cenderung sebagai
penonton yang "cemburu".
Sejarah mencatat bahwa loncatan-loncatan kreasi dan inovasi
intelektual dalam Islam terjadi justeru ketika terjadi kontak dan
pergulatan dengan Barat. Hal ini terjadi begitu menyolok ketika Islam
berjumpa dengan warisan intelektual Yunani. Karya-karya intelektual
Islam terbaik dan amat monumental terbentuk pada abad-abad pertengahan
di mana pergulatan berlangsung begitu intens antara filsafat Yunani dan
pemikir-pemikir muslim Arab Persia khususnya.
Kontak kedua yang juga amat menentukan dalam perkembangan Islam terjadi
pada awal abad ke-20 ini. Gerakan pembaharuan dan modernisasi dalam
Islam merebak setelah Islam berjumpa dengan Barat modern. Hampir semua
tokoh modernis dalam Islam adalah mereka yang memiliki apresiasi kritis
terhadap intelektualisme Barat.
Pada fase ini kontak dengan Barat memberikan pencerahan dalam
pemikiran politik dan apresiasi teknologi. Pada penghujung abad 20 ini,
setelah Perang Dunia I dan II kelihatannya pola hubungan Islam-Barat
melahirkan nuansa-nuansa baru. Pada fase ketiga inilah postmodernisme
masuk sebagai salah satu agenda, meskipun bagi mayoritas pemikir muslim,
ia tetap merupakan bagian tak terpisahkan dari paradigma
westernisme-modernisme.
Dengan mengamati buku-buku mutakhir yang berkenaan dengan hubungan Barat
dan Islam, terdapat indikasi yang kuat bahwa respons dunia Islam,
terdapat Barat lebih diwarnai dengan semangat politis-ideologis. Karya
John Esposito, The Islamic Threat: Myth or Reality? (1992), dengan bagus
mencoba menjelaskan hubungan Barat dan Islam yang selalu ditandai
konflik.
Menurut Hassan Hanafi, sebagaimana dikemukakan oleh Kazuo Shimogaki
dalam Kiri Islam: Antara Modernisme dan Postmodernisme (1993), Barat
sekarang ini secara sadar dan gencar melakukan imperialisme kultural
atas dunia Islam sehingga proyek modernisme Barat yang dikenalkan pada
dunia Islam tak lain dari sebuah penaklukkan dan dominasi.
Penaklukkan ini, kata Esposito, telah memporakporandakan bangunan
sejarah tata nilai dan kelembagaan yang telah beratus tahun tegak dalam
komunitas muslim. Namun demikian, meskipun secara sosial dunia Islam
mengalami kelumpuhan akibat kolonialisme Barat, monoteisme Islam yang
begitu kuat yang telah berakar ratusan tahun dalam sejarah sanggup
menjadi benteng pertahanan dan ruh bagi dunia islam untuk mencoba
bangkit melawan Barat.
Sebagai akibat dari penjajahan itu, jika dalam agenda percaturan
peradaban mondial umat Islam berada di luar panggung permainan, hal
itu--di samping karena kelelahan intelektual yang menimpa dunia
Islam--dikarenakan Barat memang tidak ingin ada kelompok lain yang
tampil menyainginya. Kelelahan intelektual dan psikologis akibat
penjajahan ini telah menyebabkan umat Islam merasa kurang
bertanggungjawab atas krisis dunia dan kemanusiaan yang sebagian besar
disebabkan oleh perilaku masyarakat Barat.
Secara psikologis, tidaklah mudah untuk menghapus begitu saja pengalaman
pahit akibat penjajahan Barat atas dunia Islam. Dengan meminjam istilah
Josiah Royce, jika konsep komunitas itu ditentukan oleh kenangan bersama
tentang masa lalu serta nilai-nilai yang dihayati bersama yang kemudian
diproyeksikan ke masa depan, maka kenangan anti Barat merupakan nilai
dan memori yang berkembang secara turun temurun dari generasi ke
generasi umat Islam. Perkembangan ini bahkan oleh Samuel Huntington
dinilai semakin menguat, karena Barat sendiri melihat dunia Islam
sebagai ancaman terutama setelah jatuhnya komunisme.
Penilaian Huntington ini, menurut hemat saya, bukan mengada-ada,
karena dia sekedar membaca secara jeli terhadap denyut anatomi dan
psikologi hubungan Barat-Islam. Implikasi sinyalemen Huntington ini
bagaikan bahan bakar yang berfungsi mengawetkan api konflik atau "perang
terbuka" antara Barat versus Islam. Dan oleh karenanya pihak diplomat
dan beberapa intelektual Amerika lainnya dibuat sibuk berupaya
"menutupi", "meralat" atau "membantah" deklarasi Huntington yang jujur
dan bisa merugikan mereka sendiri.
Di dalam dunia Islam sendiri isu anti Barat ini kadangkala dijadikan
semacam komoditi "legitimasi" untuk membangun popularitas dan keabsahan
bagi munculnya "pahlawan pembela umat". Dengan cara melancarkan serangan
terhadap Barat, meskipun secara retorik, seseorang akan mendapat applaus
dari umatnya. Sebaliknya, seorang muslim yang dinilai begitu dekat
dengan Barat akan diragukan ketokohan dan loyalitasnya pada kepentingan
Islam. Di Indonesia, juga di beberapa negara di Timur Tengah, gejala ini
tidaklah sulit untuk diamati.
Dari uraian di muka, satu hal yang ingin saya tegaskan di sini ialah,
perasaan terancam dan luka historis dunia Islam akibat penjajahan
cenderung menutupi bagi terciptanya wacana yang jujur antara Barat dan
Islam untuk melihat proyek "modernitas" dan "postmodernitas". Hubungan
antara keduanya lebih diwarnai dengan kepentingan politis-ekonomis,
yaitu relasi kuasa untuk saling menaklukkan ketimbang dialog peradaban
yang saling isi mengisi secara suka rela.
Di mata para pemikir postmodernisme, paradigma modernisme dan proyek
modernisasi dinilai telah gagal atau--yang pasti--mempunyai cacat dan
kelemahan mendasar sehingga dalam berbagai aspeknya harus
didekonstruksi.
Tatanan realitas yang dibangun oleh cara pandang modernisme harus
dibongkar, mulai dari tataran epistemologinya. Mengapa? Karena dengan
epistemologilah kita memandang dan mendefinisikan realitas, dan pada
urutannya di atas definisi yang kita susun itulah kita bangun realitas
kehidupan. Jika fondasinya sudah salah, maka fondasinya akan
membahayakan kehidupan itu sendiri.
Demikianlah maka kalau kita membicarakan kaitan antara Islam dan
postmodernisme, kita mau tak mau harus juga memeriksa kembali modus
keberagamaan kita, pandangan kita tentang watak bahasa agama, dan
bagaimana bahasa agama tersebut mesti kita sikapi.
Dekonstruksi Bahasa Agama
Dalam tradisi Islam, sejak awal diyakini bahwa teks itu tidak hanya
terbatas pada kitab suci Al-Qur'an. Juga alam raya adalah teks, bahkan
perilaku (tradisi) kenabian itu sendiri juga merupakan teks yang
kesemuanya menyimpan dan hendak mengkomunikasikan makna dan pesan yang
dikandungnya. Terdapat korelasi yang dialogis antara subyek (seorang
muslim), teks Al-Qur'an, tradisi kenabian, dan realitas alam raya dengan
hukum-hukumnya. Sejak pertama kali Al-Qur'an diwahyukan, ia sudah
melakukan dekonstruksi radikal terhadap epistemologi serta syair-syair
Jahiliyah waktu itu.
Ayat yang pertama diturunkan bunyinya adalah: "Bacalah! Bacalah atas
nama Tuhanmu apa-apa yang telah Dia ciptakan" (Q.S. 96:1). Jadi, sejak
pertama umat Islam sudah ditantang untuk membaca teks berupa alam raya.
Alam itu sendiri artinya "tanda" yang menunjuk kepada realitas di
luarnya. Kemudian Al-Qur'an memperkenalkan "Ada" (Being) yang mendasari
"semua yang ada" (beings) dengan berbagai cara yang bersifat dialogis
dan relasional, bukannya definitif positivistik. Dengan mendasarkan pada
Al-Qur'an, Al-Ghazali dalam bukunya, Sembilan Puluh Sembilan Asma Tuhan,
secara jelas membedakan antara name, naming dan the named. Tuhan sebagai
Realitas Absolut tidak mungkin dipahami oleh manusia kecuali secara
tidak langsung, parsial dan relasional, yaitu melalui "jejak-jejak"
karya-Nya yang kemudian menghubungkan manusia untuk mengapresiasi Tuhan
sesuai dengan tingkat intelegensianya serta situasi etis-psikologisnya.
Jadi, fungsi 99 nama Tuhan itu kira-kira merupakan "jendela" ataupun
"tangga" bagi orang yang beriman untuk mendekati dan menyapa Tuhan,
bukannya mendefinisikan-Nya. Jika Tuhan sebagai Realitas Absolut bisa
difahami secara "natural" atau bisa "dipresentasikan" sebagaimana kaum
positivistik menghadirkan realita, maka berarti Tuhan telah "dikuasai"
oleh yang relatif, dan berarti dia tidak lagi sebagai Ada Mutlak.
Beberapa alasan mengapa perlu melakukan dekonstruksi terhadap bahasa
agama dan bagaimana bisa dilakukan, antara lain ialah:
Pertama, Kitab Suci sebagai firman Tuhan diturunkan dalam penggalan
ruang dan waktu, sementara manusia yang menjadi sasaran atau "pemakai
jasa" senantiasa berkembang terus dalam membangun peradabannya. Dengan
warisan kulminasi peradaban yang turun temurun masyarakat modern bisa
berkembang tanpa rujukan kitab suci sehingga posisi kitab suci bisa saja
semakin asing meskipun secara substansial dan tanpa disadari berbagai
ajarannya dilaksanakan oleh masyarakat.
Kedua, bahasa apa pun juga, termasuk bahasa kitab suci, memiliki
keterbatasan yang bersifat lokal karena bahasa adalah realitas budaya.
Sementara itu pesan dan kebenaran agama yang termuat dalam bahasa lokal
tadi mempunyai klaim universal. Di sini sebuah bahasa agama akan diuji
kecanggihannya untuk menyimpan pesan agama tanpa harus terjadi anomali
atau terbelenggu oleh kendaraan bahasa yang digunakannya.
Ketiga, ketika bahasa agama "disakralkan", maka akan muncul beberapa
kemungkinan. Bisa jadi pesan agama terpelihara secara kokoh, tetapi bisa
juga justru makna dan pesan agama yang fundamental malah terkurung oleh
teks yang telah "disakralkan" tadi.
Keempat, kitab suci--di samping kodifikasi hukum Tuhan--adalah sebuah
"rekaman" dialog Tuhan dengan sejarah di mana kehadiran Tuhan diwakili
oleh Rasul-Nya. Ketika dialog tadi dinotulasi, maka amat mungkin telah
terjadi reduksi dan pemiskinan nuansa sehingga dialog Tuhan dengan
manusia tadi menjadi kehilangan "ruh"-nya ketika setelah ratusan tahun
kemudian hanya berupa "teks".
Kelima, ketika masyarakat dihadapkan pada krisis epistemologi, kembali
pada teks Kitab Suci yang "disakralkan" tadi akan lebih menenangkan
ketimbang mengambil faham dekonstruksi yang mengarah pada
relativisme-nihilisme.
Keenam, semakin otonom dan berkembang pemikiran manusia, maka semakin
otonom manusia untuk mengikuti atau menolak ajaran agama dan kitab
sucinya. Lebih dari itu, ketika orang membaca teks kitab suci, bisa jadi
yang sesungguhnya terjadi adalah sebuah proses dialog kritis antara dua
subyek. Dengan demikian, orang bukannya menafsirkan dan minta fatwa pada
kitab suci tetapi menempatkan kitab suci sebagai teman dialog yang bebas
dari dominasi.
Dari berbagai pertimbangan di atas, dan tentu saja bisa diperpanjang,
maka antara seorang muslim, kitab suci, sejarah kenabian, dan alam raya
ini, terjadi semacam lingkaran hermeneutik yang berdiri secara sejajar.
Semakin cerdas kita mengajak berdialog, maka akan semakin cerdas pula
kitab suci, sejarah dan alam ini memberikan jawaban balik pada kita.
Tetapi, barangkali berbeda dengan Derrida, proses dialog dan
dekonstruksi ini hanya mungkin dan bermakna jika di sana terdapat
prinsip yang diterima bersama. Prinsip itu ialah adanya semua yang ada
(beings) dan Ada (Being), adanya "ciptaan" dan "Pencipta". Secara
konseptual kata "ciptaan" tidak bisa difahami kalau tak ada hubungan
relasional dengan konsep "Pencipta", dan sebaliknya. Di sini pengakuan
terhadap sesuatu yang bersifat "meta-eksistensi" memang mengesankan
loncatan. Tetapi lebih sulit lagi kalau kita menolak pengakuan ini.
Demikianlah, tanpa dekonstruksi dan sikap kritis terhadap bangunan
epistemologi dan bahasa agama, bisa jadi seseorang akan menjadi
"tawanan" bahasa, yang pada hal bahasa mestinya sebagai "jembatan"
(i'tibar) untuk menyeberang melampaui simbol dan teks.
Secara filosofis, oleh karenanya, menyembah "Allah" sebagai "nama" dan
menyembah "X" sebagai Realitas Absolut yang kita panggil dengan nama
Allah atau 99 nama lain adalah dua sikap yang amat berbeda. Dalam
tradisi Islam, dekonstruksi bisa dilakukan, bahkan wajib, tetapi sebagai
langkah untuk melakukan rekonstruksi konseptual dan pendakian rohani
menuju Realitas Absolut di mana tak seorangpun bisa mendefinisikan
kedirian-Nya.
* Penulis adalah Dosen UIN (d.h. IAIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Meraih gelar doktor dalam bidang Filsafat Barat pada Middle East
University, Ankara, Turki. Kini juga sebagai Direkur Pelaksana Yayasan
Paramadina, Jakarta ►e-ti
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|