A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  H O M E
 ► Home
 ► Biografi
 ► Versi Majalah
 ► Berita
 ► Pidato
 ► Galeri
  P E J A B A T
 ► Pejabat
 ► Bank Indonesia
 ► Presiden
 ► Kabinet
 ► Departemen
 ► Badan-Lembaga
 ► Bank Indonesia
  B E R A N D A
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Majalah TI
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 
  C © updated 24012004  
   
  ► e-ti/bi  
  Nama:
Bun Bunan EJ Hutapea
Lahir:
Pematang Siantar, 5 September 1948
Isteri:
Eva Riyanti Hutapea

Jabatan:
Deputi Gubernur BI 2002-2007
Pendidikan:
- Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia, Jakarta
- MA di Institut Management AIM di Manila

Karir:
- Staf di bagian Pengawasan Kredit Bank Indonesia 1974;
- Kepala Urusan Pengawasan dan Pembinaan Bank Swasta bukan Bank Devisa Bank Indonesia, 1994;
- Direktur Keuangan Intern BI, 1999;
- Deputi Gubernur Bank Indonesia (Keppres Nomor 5/M/2002 tanggal 11 Januari 2002, dan Keppres Nomor 204/M/2002 Tgl 11 November 2002 untuk periode 2002-2007

Alamat Kantor:
Jl. MH. Thamrin 2 Jakarta 10110 Indonesia
Telp : (62-21) 381-7187 Faks : (62-21) 350-1867


 
 
     
 
BUN BUNAN HOME

 

BIOGRAFI:

Bun Bunan EJ Hutapea

Dari Staf Sampai Deputi Gubernur


Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Bun Bunan EJ Hutapea, lahir di Pematang Siantar, 5 September 1948. Suami Eva Riyanti ini menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia, Jakarta, dan memperoleh gelar MA di Institut Management AIM di Manila.

 

Dia memulai karirnya di Bank Indonesia pada tahun 1974 sebagai staf di bagian Pengawasan Kredit. Tahun 1994 menjabat sebagai Kepala Urusan Pengawasan dan Pembinaan Bank Swasta bukan Bank Devisa, dan pada tahun 1999 dipercayakan sebagai Direktur Keuangan Intern.


Kemudian, Bun Bunan E.J. Hutapea diangkat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keppres Nomor 5/M/2002 tanggal 11 Januari 2002, dan Keppres Nomor 204/M/2002 Tgl 11 November 2002 untuk periode 2002-2007.
 

Bun Bunan berpendapat kebijakan fiskal yang diberikan kepada daerah terkait dengan otonomi daerah memungkinkan daerah melakukan pengeluaran berlebihan.


Itu terjadi karena tidak ada mekanisme kontrol terhadap kewenangan yang juga memperbolehkan daerah mencari pinjaman untuk pembiayaan pengeluaran anggaran.


"Jika tidak diimbangi oleh kegiatan sektor produksi yang memadai, maka akan dapat menimbulkan tekanan terhadap inflasi dan dikhawatirkan mengganggu stabilitas ekonomi makro, sehingga dapat mengurangi minat investasi dan menghambat pembangunan daerah," kata dia dalam seminar ekonomi di Hotel Patra Jasa, baru-baru ini.


Karena itu, menurut dia, perlu koordinasi kebijakan fiskal di tiap daerah yang melibatkan BI setempat. Apalagi dalam UU No 23/1999 tentang BI kebijakan itu sudah masuk.


Kondisi ekonomi makro yang stabil, antara lain laju inflasi rendah dan nilai tukar stabil, merupakan prasyarat utama untuk menggerakkan dunia usaha. Untuk mempertahankan itu kebijakan moneter masih tetap diarahkan untuk mengendalikan laju inflasi dan depresiasi nilai tukar rupiah dengan tetap memperhatikan perkembangan suku bunga yang mendukung pertumbuhan ekonomi.


"Demikian juga kebijakan fiskal yang dilakukan dengan membatasi defisit anggaran yang dapat menimbulkan inflasi, tetap memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja."
 

 

 

         

Welcome

This site is currently under construction. Please check back at a later time.