|
== 1
2 3 ==
Agus Wirahadikusumah (1951-2001)
Hubungan Sipil-Militer
= Visi, Misi dan Aksi
Tulisan ini lebih sebagai refleksi pribadi daripada karya ilmiah
yang tersusun secara ketat atas apa yang saya pahami tentang hubungan
sipil-militer selama ini. Era reformasi ternyata memberi kesempatan kepada
kita semua untuk mengaktualisasikan diri.
Sulit dibayangkan apakah ruang untuk refleksi diri ini bisa didapatkan
andai kata kekuasaan sentralistik tidak digoyang oleh kekuatan pro-reformasi
yang di motori mahasiswa. Meski kemudian kelembagaan ABRI terkena
dampaknya.
Namun dengan berdasar pengetahuan yang menyatakan bahwa sebuah
institusi akan mampu bertahan menghadapi perubahan dan perkembangan jaman
apabila komponen didalamnya mampu bersikap kritis dan mampu memperbaiki
diri terhadap kesalahan-kesalahan yang pernah dilakukan, maka refleksi
saya kerjakan secara kritis demi kepentingan TNI dan bangsa Indonesia
dimasa depan.
Seperti kita ketahui, Pak Harto akhirnya mundur dari kursi
kepresidenan yang telah dijabatnya selama tiga puluh tahun lebih pada 21
Mei tahun lalu, dan kendali pemerintah kemudian diserahkan kepada Pak
Habibie. Lepas dari perdebatan soal keabsahan peralihan kekuasaan seperti
itu dan ketidakpuasan sebagian masyarakat yang memandang peristiwa 21 Mei
tersebut tidak lebih dari skenario yang
disiapkan, saya kira peristiwa tersebut bisa dibaca sebagai isyarat
melemahnya kekuasaan rezim Orde Baru.
Berhentinya presiden Soeharto dari jabatannya juga membuyarkan apa yang
selama ini diimajinasikan melalui sebutan Orde Baru, dimana terlanjur
menjadi kesadaran banyak orang, termasuk saya.
Peristiwa tersebut, mau tidak mau, membuat ABRI serba salah. Mengapa?
Banyak orang tahu bahwa Orde Baru dilahirkan dan dibesarkan oleh ABRI.
Orde Baru adalah buah karya ABRI, dan mungkin juga imajinasi ABRI atas
dirinya dan bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Sebagaimana bisa di simak bahwa Pak Harto sendiri adalah seorang
perwira tinggi. Pejabat pemerintah tingkat pusat
hingga daerah, bahkan di tingkat desa, tidak sedikit yang berasal dari
ABRI. ABRI juga memiliki staf atau badan yang menangani soal gubernur,
bupati dan jabatan lain di lingkungan pemerintahan yang kita kenal sebagai
tugas kekaryaan. Bahkan ABRI juga memiliki wakil di lembaga legislatif
meskipun tidak pernah menjadi partai politik
dan ikut pemilu. Di samping itu, masih ada Golkar - organisasi
sosial politik yang ikut pemilu dan selalu tampil sebagai pemenang selama
enam kali pemilu - dimana ABRI juga mempunyai andil didalamnya.
Pendek kata, tangan ABRI telah merambah ke segenap ruang Orde Baru.
Keberadaannya lalu tidak hanya dalam batas-batas fungsi ke militeran saja,
tapi juga menjadi aktor penting yang memegang kendali kehidupan politik
rakyat Indonesia. Karena itu, tidaklah berlebihan jika secara
institusional sebenarnya ABRI adalah pihak yang juga bertanggung jawab
terhadap baik buruknya Orde Baru, dan logis pula kalau turunnya Pak Harto
tersebut bisa juga ditafsirkan sebagai akhir "kedigdayaan" ABRI.
Sejak itu nyaris tiada hari tanpa hujatan dan caci maki terhadap ABRI.
Jika sebelumnya tidak ada yang berani mengusik, sejak itu keberadaan ABRI
mulai banyak
dipersoalkan. ABRI bukan cuma dipersalahkan, karena telah membuat banyak
orang di Aceh, Lampung, Tanjung Priok, Irian Jaya, Timor Timur, kehilangan
anggota keluarganya, tetapi juga karena terlibat penculikan para mahasiswa
dan aktivis politik, karena dianggap tidak mampu lagi mengatasi kerusuhan
di berbagai tempat yang telah menelan korban ratusan nyawa sejak Mei 1998.
Lebih dari itu, ABRI dituntut agar segera meninggalkan dunia politik
yang selama ini diperankan. Singkatnya, ABRI sedang dihadapkan pada
situasi krisis kepercayaan yang mengurangi wibawa dan eksistensinya.
Tuntutan masyarakat serta perubahan yang terjadi tentu merupakan sesuatu
yang mengusik, mencemaskan dan menggelisahkan ABRI yang telah sekian lama
berperan aktif dalam percaturan politik Indonesia, dan yang menganggap
telah berhasil mengkontruksi pandangan rakyat atas kiprahnya.
Tetapi, tuntutan masyarakat serta perubahan tersebut sangat bisa
dipahami. Semua itu adalah kenyataan sejarah, yang maknanya sama dengan
kenyataan sejarah yang pernah
melahirkan Orde Baru, sebuah kenyataan ketika tuntutan rakyat mengesahkan
keterlibatan ABRI dalam praktek pemerintahan.
Saat ini ABRI harus menghadapi kenyataan sebaliknya yakni penolakan
atas keterlibatannya.
Secara historis keterlibatan ABRI tersebut harus dipahami dalam kerangka
menjamin stabilitas nasional. Kalau kita mau jujur, sebenarnya bangsa dan
negara manapun di dunia ini membutuhkan stabilitas demi pembangunan dan
kemajuan bersama rakyatnya.
Stabilitas tetap dibutuhkan bagi kehidupan bersama yang sehat. Karena itu,
yang salah bukan stabilitas per se. Yang salah adalah penanganan di
lapangan yang berlebihan dengan tidak cukup memberi ruang bagi perbedaan
pendapat dan koreksi atas kebijaksanaan pemerintah yang keliru serta
penyimpangan-penyimpangan pemerintah selam Orde Baru, hanya karena ingin
menjamin stabilitas negara.
Akibat lebih lanjut, perbedaan pendapat dan kritik dari rakyat
direpresi dan dianggap sebagai sumber instabilitas, padahal
penyimpangan-penyimpangan oleh pemerintah Orde Baru itulah yang harus
dilihat sebagai sumber instabilitas.
Lalu, apakah artinya dalam konteks hubungan sipil-militer di
Indonesia? Dalam sejarah Indonesia, dikotomi sipil-militer bukanlah satu
isu baru. Jika sejauh ini ABRI terkesan tidak suka dan selalu mengelak
adanya dikotomi sipil-militer di Indonesia, saya kira sikap semacam itu
tidak lepas dari penafsiran diri ABRI dalam konteks sejarah Indonesia.
ABRI juga mudah curiga kepada cendekiawan, seniman, aktivis LSM dan
kalangan intelektual lain yang memang selalu sangat antusias
memperbincangkan hubungan sipil-militer, yang selalu melemparkan isu-isu
demokratisasi, kebebasan berpendapat dan HAM.
Demikian itu yang oleh ABRI dipahami sebagai kampanye untuk
memojokkannya. Bagi saya, dikotomi itu tidak lepas dari pemaknaan
masing-masing atas Indonesia sebagai negara
pasca kolonial yang hingga kini masih terus berjuang untuk
mendefinisikan diri. Saat ini kita sedang dihadapkan pada soal mendasar
ini.
Harus diakui, bahwa dalam sejarahnya beberapa pimpinan TNI pada waktu yang
lalu (seperti Jendral TNI A.H. Nasution) telah mendesain militer menjadi
kekuatan yang mandiri dan tidak diam begitu saja terhadap soal-soal
politik. Jadi, apa yang disebut peran ganda ABRI sesungguhnya telah
melekat sejak awal Indonesia berdiri.
Namun, benar juga bahwa hal ini lalu membuat penafsiran terhadap
batas-batas antara ranah politik dan perang, antara tugas-tugas sipil dan
militer, makin tidak jelas. Antara perang dan politik ibarat dua sisi pada
sekeping mata uang. Perang adalah jalan lain dari politik. Ini lah yang
terjadi pada awal pembentukan Indonesia.
Patut dicermati, bahwa sejarah kemudian juga menurunkan makna tertentu
bagi penafsirnya. Begitu juga dengan militer Indonesia di kemudian hari.
Menurut saya, ABRI memang sangat terobsesi oleh sejarahnya sendiri, dan
harus pula diakui bahwa ABRI sekurang-kurangnya mampu menghayati
sejarahnya itu dengan pemahaman atau penafsiran sendiri.
ABRI memahami dirinya dan Indonesia tidak lepas dari konstruksi awal
kelahirannya yang sering dianggap "khas". Bahkan, sebuah pendapat lebih
melihat kekhasan militer
Indonesia karena "menciptakan dirinya sendiri". Disebut menciptakan
dirinya sendiri, karena militer Indonesia tidak diciptakan oleh suatu
pemerintahan maupun oleh suatu partai politik.
Pendek kata, ABRI memahami dirinya sebagai militer yang memiliki "jatidiri"
yang berbeda dengan militer di negara lain. Karena itu, peleburan batas
antara fungsi kemiliteran dan kehidupan sehari-hari rakyat (ranah politik),
dipahami ABRI sebagai "sesuatu yang historis dan khas Indonesia".
Pemahaman semacam itu lalu juga menghasilkan dua hal penting di dalam
tubuh ABRI yaitu doktrin "perang semesta" (total war) dan
pengidentifikasian sebagai "tentara rakyat". Doktrin perang semesta
merupakan kerangka untuk melihat Indonesia. Dalam doktrin ini sebuah
negara (Indonesia) dibayangkan selalu berada di bawah ancaman perang, dan
ancaman perang itu tidak hanya datang dari luar negeri tapi juga dari
dalam negeri sendiri.
Perang dibayangkan tidak hanya berupa kekerasan fisik tapi juga ancaman
yang bersumber pada bidang-bidang sosial, ekonomi, politik bahkan budaya.
Dengan membayangkan Indonesia sebagai ajang perang semesta, baik dalam
bentuk yang tersamar maupun nyata, menurut saya, doktrin tersebut dapat
bekerja secara baik dan efektif secara politis. Hal tersebut di samping
berkat dukungan empiris situasi internasional yang bipolar antara Barat
yang kapitalis dan Timur yang komunis, juga karena situasi nasional
terus-menerus bereksperimen untuk mencari
bentuk, serta konflik ideologis yang berkepanjangan.
Selanjutnya, identifikasi ABRI sebagai "tentara rakyat" menunjukan (sekali
lagi) betapa ABRI sangat menghayati kekhasannya. Sebab, tentara rakyat
ditafsirkan ABRI bukan dalam pengertian umum yang dikenal di dalam
kalangan akademik. Pengertian tentara rakyat biasanya dikaitkan dengan
sejarah perlawanan rakyat petani atau buruh, yang biasanya menjadi basis
penggalangan massa untuk membentuk gerilyawan rakyat.
Dengan demikian, tentara rakyat dikenal pula sebagai tentara
revolusioner, dan ideologi merupakan faktor penting dalam pembentukannya,
karena ideologi itulah yang memainkan peran dalam memobilisasi rakyat
untuk membentuk gerilyawan rakyat. Lalu, benarkah militer Indonesia dalam
sejarahnya pernah bersentuhan dengan sejarah perlawanan rakyat petani atau
buruh?
Benarkah militer Indonesia merupakan tentara revolusioner yang dibentuk
di atas ideologi tertentu yang dibutuhkan untuk penggalangan rakyat?
Seperti kita ketahui, militer Indonesia tersusun oleh elemen-elemen yang
sangat majemuk, antara lain eks-Tentara kolonial Belanda, anggota PETA
yang mendapat didikan Jepang dan lasykar perjuangan lokal yang majemuk.
Sedangkan Ideologi TNI sebagaimana dianjurkan Bung Hatta adalah
Ideologi negara. Lalu, apa yang mendasari ABRI
menafsirkan dirinya sebagai tentara rakyat? Yang sering
diulang-ulang dan diingat-ingat oleh ABRI dan (kalau tidak keliru) juga di
wacanakan di lembaga-lembaga pendidikan adalah hubungan psikologis antara
tentara dan penduduk desa pada masa revolusi.
Jika demikian, seperti saya singgung di atas, ABRI memahami tentara rakyat
secara "khas" pula (berdasarkan tafsirannya sendiri), dan pemahaman itu
lebih bersifat "politis" daripada "historis". Sebutan tentara rakyat lebih
sebagai "pernyataan", bukan "kenyataan".
Dengan menyebut sebagai tentara rakyat, ABRI hanya ingin menegaskan
bahwa dirinya adalah bagian dari rakyat dan selalu ingin dekat dengan
rakyat.
Lalu, ABRI memproduksi jargon-jargon seperti : "ABRI manunggal dengan
rakyat"; "ABRI dari rakyat untuk rakyat dan
kembali kepada rakyat" serta menerjemahkannya dalam bentuk bhakti sosial
semacam "ABRI Masuk Desa (AMD)".
Nah, pemahaman seperti itulah yang oleh ABRI direfleksikan,
diingat-ingat dan diwariskan dari generasi ke generasi. Tiba pada generasi
yang besar di bangku sekolah, kata "rakyat" yang mudah dikatakan itu makin
susah dibayangkan. Kini ABRI menghadapi masa lalu yang telah
mengkonstruksi pikiran dan batin prajuritnya.
Sementara, Indonesia saat ini adalah Indonesia yang menyongsong abad
ke-21, yang mungkin terlalu canggih dibayangkan dengan kerangka perang
semesta warisan fenomena abad ke-20.
Oleh karena itu, sekarang, tidak bisa lain ABRI harus mengubah pemahaman
tersebut. Menurut saya, ABRI harus menafsirkan kembali dirinya dan keluar
dari bayang-bayang masa lalu yang menyulitkan, di samping memang sudah
tidak aktual lagi. Ini adalah "PR" besar bagi ABRI yang memang tidak mudah
dan butuh waktu.
Yang jelas, kita tidak ingin Indonesia paska-Orde Baru adalah "Orbaba"
(Orde Baru Baru). Indonesia paska-Orde baru adalah Indonesia yang modern
dan demokratis, yang menjunjung tinggi supremasi hukum, HAM dan perbedaan
pendapat.
Lalu, di mana posisi ABRI dalam hubungannya dengan sipil (non-ABRI)?
Apakah ABRI akan menarik diri dari posisi
sipil saat ini, atau kemitraan antara sipil dan militer dalam
bentuk role and political sharing ?
Yang pasti, menurut saya, hubungan sipil-militer untuk Indonesia ke
depan bukan lagi dalam bentuk dikotomi sipil-militer seperti yang
sudah-sudah.
Memang bisa dipahami jika banyak yang menuntut ABRI segera menarik diri
dari berbagai posisi sipil dewasa ini. Mendesak ABRI kembali ke fungsi
dasarnya merupakan hal ideal untuk Indonesia ke depan, dan ABRI pun
mempertimbangkannya.
Namun, ini bukan masalah yang sederhana. Sekurang-kurangnya untuk
saat-saat ini. Di samping terkait dengan pemahaman dasar seperti diuraikan
tadi, juga terkait
dengan aspek sosio-psikologis anggota ABRI yang selama ini
menikmati "keistimewaan". Tanpa perubahan yang subtantif terhadap citra
dirinya, militer Indonesia akan tetap menjadi kekuatan yang mandiri, tak
akan tenang hidup di barak, sehingga mudah tergoda oleh kekuasaan.
Karena itu, yang paling logis untuk saat-saat ini adalah kemitraan
sipil-militer dalam bentuk role and political
sharing sebelum militer betul-betul bisa tenang di barak.
Sejak awal kelahirannya ABRI tidak pernah mempersoalkan presiden dari
kalangan sipil dan tidak mendesakkan tampilnya pimpinan nasional dari
kalangan militer. Dalam sejarahnya Panglima Besar Soedirman memberikan
keteladanan dalam membentuk sikap TNI yang mengakui pemerintahan di tangan
sipil. Untuk itu dibuktikan oleh Panglima Besar Soedirman ketika kembali
ke Yogyakarta dari medan perjuangan bergerilya, TNI tetap mengakui
kekuasaan tertinggi berada di tangan Presiden Soekarno.
Sikap dasar tersebut juga menjadi kesadaran pimpinan ABRI sekarang yang
menentukan kebijakan bahwa TNI juga
akan bersikap netral terhadap partai-partai politik yang ada.
Karena itu tidak ada alasan historis bagi ABRI untuk memihak salah satu
partai seperti pada zaman Orde Baru.
Demikian juga dasar kebijakan perubahan ABRI menjadi TNI dan Polisi.
Diharapkan masing-masing (TNI dan Polisi) bisa bekerja lebih profesional.
Mudah-mudahan perubahan demikian akan berlangsung terus, baik secara
institusional maupun pemikiran.
Satu hal yang perlu kita (baik militer maupun sipil) refleksikan
bahwa militer Indonesia telah berkembang menjadi militer
profesional. Dunia kemiliteran telah berkembang menjadi dunia profesional,
yang bekerja dan mengembangkan solidaritas tidak hanya atas dasar "semangat
patriotisme" tapi atas dasar penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi
serta ketrampilan khusus (profesi) yang terkait dengan kependidikan.
Tanggung jawabnya terhadap eksistensi bangsa dan negara Indonesia,
dengan demikian, bisa ditafsirkan sebagai tanggung jawab profesi. Kalau
dulu tanggung jawab ini
ditafsirkan secara politis-ideologis, kini perlu dimaknai sebagai tanggung
jawab profesional.
Kalau dulu ABRI di identifikasi dan dikenal sebagai tentara rakyat kini
harus tampil sebagai militer profesional (TNI adalah tentara professional
yang mengabdi kepada rakyat).
Namun, hal ini tidak berarti militer kehilangan peran politiknya.
Peran politik TNI, menurut saya, tidak boleh melebihi fungsi
dasarnya yaitu pertahanan-keamanan negara, dan hal itu kini bisa
ditafsirkan sebagai tanggung jawab profesi. Peran tersebut cukup
diletakkan pada tataran "kebijakan" (policy) di tingkat pusat, dan tidak
perlu diterjemahkan lebih jauh dengan konsep kekaryaan seperti pada masa
Orde Baru.
Dengan demikian, militer bukan lah institusi untuk merintis karier
politik dan meraih insentif ekonomi melalui model kekaryaan. Jika ada
militer yang ingin menjadi bupati, gubernur, menteri bahkan presiden,
harus melepas jaket
hijau-lorengnya.
Mereka adalah warga sipil, sehingga jabatan politik yang didudukinya
bukan dalam kerangka doktrin dwifungsi,
tapi sebagai hak politik setiap warga negara.
Fungsi pertahanan keamanan sebagai TNI professional itu juga menuntut TNI
untuk hanya punya komitmen dan tangung jawab moral terhadap eksistensi
Negara Kesatuan RI.
Konsekuensi moral professional dari komitmen dan tanggung jawab moral
ini adalah bahwa TNI hanya mempunyai loyalitas kepada Negara dan bukan
kepada pemerintah. Loyalitas TNI kepada pemerintah hanya sejauh pemerintah
yang berkuasa. Tidak perduli sipil atau militer, menjalankan kekuasaan
negara sesuai dengan tuntutan dan cita-cita moral bangsa,
yaitu demi menjamin kehidupan bersama yang demokratis, adil, makmur,
berprikemanusiaan dan menjamin hak asasi manusia.
Melihat kondisi yang ada sekarang ini, tuntutan seperti ini tidak
mungkin direalisasikan dalam waktu singkat. Ini membutuhkan sebuah proses
yang memakan waktu. Secara khusus, dibutuhkan penataan kembali pendidikan
TNI sedemikian rupa, agar tuntutan moral professional sesuai dengan fungsi
dasar TNI di atas bisa diakomodasikan sejak dari tahap pendidikan TNI.
Mudah-mudahan dengan demikian, aspirasi dan tuntutan rakyat agar TNI
bisa berbenah diri dapat diwujudkan semaksimal mungkin.
Apa yang saya sampaikan tadi sangat membutuhkan dukungan dan apresiasi
positif dari kalangan sipil. Perubahan di tubuh militer memang lamban tapi
pasti, dan ini bukan siasat untuk menerkam lawan.
Harapannya adalah bahwa perubahan dikalangan sipil perlu pula
dipercepat sedemikian rupa hingga perubahan menjadi serentak, cepat dan
menyeluruh.
Negara-bangsa Indonesia yang besar dan sangat plural ini terbukti tidak
bisa dikelola secara sentralistik seperti selama ini. Pengelolaan yang
terpusat terbukti sangat rawan terhadap penyakit korupsi, kolusi dan
nepotisme. Bukan hanya merugikan kepentingan masyarakat umum secara
ekonomis, tapi juga sangat rapuh untuk menampung dinamika masyarakat
bangsa Indonesia yang sangat plural ini.
Seperti pengalaman selama ini, senjata lalu menjadi bahasa utama. Untuk
itu kita tentu setuju tidak akan mereproduksi kesalahan masa lalu. ►
Jakarta, 25 Mei 1999
* Disampaikan oleh Mayjen TNI Agus Wirahadikusumah, saat menjabat
Asisten Perencanaan Umum Panglima TNI, dalam seminar nasional "Mencari
Format Baru Hubungan Sipil-Militer" Jurusan Ilmu Politik Fisip UI, 24 - 25
Mei 1999.
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)
|