Presiden Belum Puas
100 Hari Dapat Ponten 4
Rakyat Merdeka 28/1/05: Ini berita sindiran terhadap 100 pemerintahan
SBY-Kalla. Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis misalnya berpendapat
cuma malaikat yang mampu merealisasikan janji perubahan SBY dalam 100
hari pemerintahannya.
‘’Malaikat pun mungkin hanya bisa geleng-geleng kepala
melihat janji-janji SBY, karena kondisinya sangat berat, artinya tidak
semudah membalik telapak tangan,’’ kata Emir Moeis di ruang kerjanya,
Gedung DPR, kemarin.
Bekas Ketua Komisi VII DPR itu mengamati, sinergi SBY-Kalla dalam 100
hari ini pincang, dari luar koordinasi RI-1 dan RI-2 kelihatan tidak
kompak alias tidak jalan. Sebagai akibatnya, para anggota kabinet
terkesan jalan sendiri-sendiri.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua Fraksi PDIP DPR Trimedya Panjaitan
menegaskan, kalau diponten, nilai rapor pemerintahan SBY-Kalla dalam 100
hari ini merah, nilainya 4,5. Mengenai janji perubahan, Trimedya
mengatakan, pemerintahan kayaknya cuma pandai menjual mimpi.
Dijelaskan, 100 hari pemerintahan SBY dibandingkan dengan Mega, jauh
sekali karena pada 100 hari hingga 6 bulan pemerintahan Mega, suasananya
masih bulan madu, tapi dalam 100 hari pemerintahan SBY, masyarakat mulai
kecewa. Sedang Seskab Sudi Silalahi di Istana Negara, Jakarta, kemarin,
mengungkapkan bahwa SBY secara terus terang telah mengkritik para
menterinya dan mengaku tidak puas terutama terhadap pelaksanaan program
pemberantasan tindak pidana korupsi.
SBY dan Wapres Jusuf Kalla secara khusus mengumpulkan pejabat bidang
hukum yakni Kapolri Da'i Bachtiar, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dan
Ketua KPK Taufiqurahman Ruki.
"Presiden belum puas karena kasusnya banyak, tapi baru beberapa yang
tertangani," kata Seskab Sudi Silalahi usai rapat evaluasi program
pemberantasan korupsi di Istana Negara, kemarin.Dikatakan, pada langkah
awal pemerintah telah mengambil berbagai langkah politik dan hukum untuk
mensukseskan pencapaian salah satu misi utama Kabinet Indonesia Bersatu
itu.
Sementara Ketua KPK Taufiqurahman Ruki menerima keluhan presiden itu.
Taufiqurahman mengaku kinerja jajarannya belum bisa memuaskan harapan
masyarakat karena kendala teknis diantaranya KPK masih lembaga baru.
“Jumlah penyidik di KPK saat ini masih jauh dari yang dibutuhkan. Selain
itu Indonesia baru punya satu pengadilan anti korupsi. Kalau ada 124
kasus maka harus disidangkan secara bergantian," katanya. Sedang Jaksa
Agung Abdul Rahman Saleh mengatakan jajarannya sudah bekerja dengan baik.
Diantaranya menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat
pemerintah dan anggota DPR, baik di daerah maupun pusat. "Kami
sudah menangani 124 kasus, beberapa diantaranya siap dilimpahkan ke
pengadilan," kata dia.Mengenai kasus yang sudah di-SP3 kan, pihaknya
sudah menyiapkan dua dari lima kasus untuk dilimpahkan ke pengadilan.
Kasus itu yakni kasus ruislag tanah Lemigas dan pelaksanaan perjanjian
technical assistance contract (TAC) Balongan. HPS/AUL
|
|
|
|