Presiden Yudhoyono:
Delapan Langkah Berantas Korupsi
Jakarta, 28/4/2005: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan delapan
langkah pemberantasan korupsi setelah enam bulan pemerintahannya.
Penetapan itu dilakukan dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi
dengan jajaran pemerintah maupun luar pemerintah di Kantor Presiden,
Jakarta, Kamis (28/4/2005).
Langkah Pertama, membersihkan "rumah" sendiri dari korupsi untuk
menggugah dan mengajak rakyat melakukan langkah yang sama. Yang dimaksud
rumah sendiri adalah Sekretariat Negara termasuk yayasan-yayasannya,
Sekretariat Kabinet, Kantor Presiden dan Kantor Wakil Presiden.
Langkah kedua, mencegah besarnya kerugian negara yang diakibatkan oleh
penyimpangan pengadaan barang dan korupsi pengadaan barang.
Langkah Ketiga, mencegah penyimpangan termasuk dalam tender
proyek-proyek rekonstruksi Aceh yang cukup besar selama empat tahun.
Langkah Keempat, mencegah penyimpangan tender bagi pembangunan
infrastruktur lima tahun ke depan. Langkah Kelima, berdasarkan
bukti-bukti permulaan dan dugaan kuat terjadi korupsi dan penyimpangan
di berbagai lembaga pemerintah dan swasta, pemerintah akan melakukan
langkah-langkah hukum.
Langkah Keenam, mencari dan menemukan terpidana yang telah dijatuhi
hukuman atau yang sedang menjalani proses hukum yang diduga kuat berada
di luar negeri. Langkah ketujuh adalah melakukan peningkatan intensitas
pemberantasan penebangan liar. Dan, Langkah Kedelapan, pemerintah akan
melakukan penelitian terhadap pembayaran pajak dan cukai tahun 2004.
Saat jumpa pers, Presiden didampingi seluruh pejabat yang turut serta
dalam rapat koordinasi, di antaranya Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri
Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Widodo AS, Ketua Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) Anwar Nasution dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Taufiqurrahman Ruki.
Presiden Yudhoyono menyebut bahwa rapat koordinasi yang akan dilakukan
sekali sebulan itu bukan lagi sekadar membangun wacana, melainkan sudah
membuat langkah-langkah nyata. "Sebuah action plan yang bisa diukur
kemajuannya. Oleh karena itu, rapat seperti ini akan dilaksanakan setiap
bulan di mana kita akan mengukur kemajuannya. Kalau ada
hambatan-hambatan, kita akan carikan solusinya," ujarnya.
Yudhoyono mengakui, selama enam bulan pemerintahannya ada beberapa hasil
yang telah dicapai dalam upaya pemberantasan korupsi yang dipimpinnya
langsung meskipun belum besar sekali. Menurutnya, selama enam bulan ini
pemerintahannya telah berhasil mencegah keinginan orang untuk korupsi.
"Saya memaknai langkah-langkah pencegahan atau tindakan preventif sudah
mulai membuahkan hasil. Ini akan menjadi modalitas langkah awal yang
harus ditindaklanjuti," ujarnya. *e-ti/cnm
|