ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA
Search     A   B     D     F       I       L     N   O   P   Q   R   S     U     W     Y   Z
BERITA

:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::

C © updated 020803
INDEX BERITA   

garis

:::::: Berita garis

:::::: Wawancara garis
:::::: Opini
garis
:::::: Editorial
garis
:::::: Resensi
garis
:::::: Leadership
garis
:::::: Selamat HUT
garis
:::::: Pernikahan
garis
:::::: In Memoriam
garis
:::::: Sebelumnya
garis
:::::: Redaksi
garis

 
garis
garis

 

Sidang Tahunan MPR

Korupsi Marak ke Legislatif dan Bahan Tertawaan


Jakarta 1/8/03: Presiden Megawati Soekarnoputri dalam laporannya pada Sidang Tahunan MPR 2003 mengatakan, memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) ternyata bukan pekerjaan gampang. Bahkan, katanya, di tengah upaya pemerintah memberantas kejahatan berbahaya itu, kini KKN itu malah marak secara kolektif oleh sementara kalangan politisi, khususnya yang duduk di badan-badan legisliatif daerah.


Pembukaan Sidang Tahunan MPR 2003 yang berlangsung 1-10 Agustus 2003 diawali pidato pembukaan dari Ketua MPR Amien Rais. Kemudian dilanjutkan laporan lembaga-lembaga tinggi negara (presiden,DPR, BPK dan MA).


Megawati selain melaporkan perihal sulitnya memberantas KKN juga soal imbal beli pesawat tempur Sukhoi, pemberantasan separatis di Aceh, dan post program monitoring (PPM) sebagai pilihan penyelesaian program IMF. Pada bagian program IMF ini, Presiden Megawati mengatakan: “Kita telah belajar banyak dari krisis ekonomi yang melanda negara kita sejak tahun 1997. Salah satu yang terpenting dan mungkin juga terpahit adalah bahwa kita jangan terlalu mudah percaya kepada nasihat pihak lain. Jangan kita lupakan bahwa tanggung jawab terakhir terhadap masa depan bangsa dan negara tetap terletak di tangan kita sendiri. Kitalah yang harus menetapkan kebijakan dan strategi ekonomi yang akan kita anut dan kita laksanakan."


Sementara, Ketua MPR Amien Rais dalam pidato pembukaan mengharapkan Mahkamah Konstitusi (MK) dapat dibentuk selambat-lambatnya pada tanggal 17 Agustus 2003, sesuai Pasal III Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar 1945. Ia mengingatkan pentingnya kehadiran MK, antara lain agar Pemilihan Umum 2004 bisa berjalan demokratis.


Ketua DPR Akbar Tandjung dalam laporannya mengakui bahwa tugas konstitusional yang diembannya belum dilaksakan secara optimal. Ia bilang, sampai saat ini Dewan terus berupaya untuk memperbaiki berbagai kekurangan menuju DPR yang ideal seperti dikehendaki masyarakat. Dilaporkan, dalam kurun waktu Agustus 2002 sampai Juli 2003, DPR telah membahas 68 RUU di luar RUU pemekaran wilayah. Selain itu, berhubungan dengan rekomendasi MPR yang meminta DPR proaktif mendorong penyelesaian secara hukum, kasus-kasus KKN dengan memperhatikan prioritas, Dewan sudah membentuk berbagai panitia untuk menyelesaikan berbagai kasus yang muncul.


Sementara, Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan melaporkan langkah-langkah yang ditempuh untuk mengatasi masalah klasik MA yakni mengurangi menumpuknya perkara yang pada Juni 2003 berjumlah 16.581 menjadi 10.000 perkara pada akhir tahun 2003.
ST MPR ini juga diwarnai unjuk rasa ratusan mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, mengingatkan para wakil rakyat di parlemen soal memanfaatkan dana rakyat yang digunakan untuk sidang tahunan tersebut. Selain itu mereka juga mendesak para wakil rakyat membuat agenda khusus masalah pembelian pesawat Sukhoi.


Secara khusus Badan Eksekutif Mahasiswa se Jakarta-Bogor-Tangerang-Bekasi (Jabotabek) dan Kesatuan Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), mendesak peserta sidang melakukan evaluasi kritis dan progresif terhadap Megawati dan Wakil Presiden Hamzah Haz yang dinilai gagal melaksanakan agenda reformasi.
Unjuk rasa tidak hanya ada di Jakarta, juga di di depan Gedung DPRD Jatim, Surabaya oleh seratus lima puh mahasiswa yang tergabung dalam KAMMI Surabaya, BEM Universitas Airlangga (Unair), dan BEM Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), mereka menolak agenda ST MPR 2003.


Bahan Tertawaan
Presiden dalam rangkaian laoprannya memaparkan berbagai keberhasilan yang telah dicapai pemerintah, baik di bidang politik, keamanan, ekonomi, dan keuangan maupun kesejahteraan rakyat. Namun, katanya, sejujurnya ia ingin menyampaikan dua hal yang tampaknya menjadi beban pikiran dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan dan pemerintahan.


Pertama, sesungguhnya segala jerih payah pemerintah selama ini bukanlah tanpa hasil. Meski belum semuanya, banyak yang telah diperbaiki. Contohnya, pemulihan di bidang perbankan, redanya gejolak yang dipicu pertikaian kelompok atau golongan, serta diredamnya ancaman separatisme di sejumlah daerah.
Memang, katanya, belum semuanya rampung, tetapi arah dan bentuk penyelesaian masalah tersebut secara prinsip telah dapat dilihat.


Namun, ujar presiden, adalah aneh bila demi kepentingan dan dengan alasan apa pun, ada pihak yang lebih senang berkisah tentang kegagalan dan kejelekan. Apalagi menggunakannya sekadar alat untuk menjatuhkan, mematikan, atau memberi gambaran jelek pihak lain yang tidak disukai.


Sikap seperti itu, hanya mengedepankan gambaran bangsa yang sangat gemar mengolok-olok diri sendiri dan menggunakan diri sendiri sebagai bahan tertawaan. Senang atau tidak senang, yang kita rasakan adalah berkembangnya sikap senang menghukum diri sendiri, menonjolkan kegagalan, kejelekan, serbakurang, pandir, dan sebagainya.


Sikap itu, hanya menjadikan seluruh bagian bangsa ini menjadi objek cemoohan, olok-olok, dan bahan tertawaan pihak lain. Karenanya, ia mengajak agar sikap tidak baik dan tidak menguntungkan itu diakhiri.


Kedua, harus diakui bahwa kegiatan atau hasil aplikasi dari 'rancang bangun' kehidupan berbangsa selama ini, dalam beberapa hal ternyata belum dapat memberikan gambaran tentang 'desain besar' dari kehidupan kebangsaan dan kenegaraan.


Dengan kata lain, rasanya kita perlu merenungkan ulang dengan hati dingin dan pikiran jernih, apakah 'desain besar' yang kita rancang bagi kehidupan nasional ini sudah benar-benar memadai dan tepat, dan apalagi yang harus kita lakukan bila untuk itu kita harus memperbaiki dan menyempurnakannya.


Presiden menyebut contoh, sistem presidensial yang semestinya melandasi praktik pemerintahan negara sesuai konstitusi. Namun, praktiknya malah kian berkembang tindakan dengan pola pikir parlementer. Begitu pula dengan kehidupan kebangsaan dengan bingkai negara kesatuan, namun praktik pemerintahan yang dijalankan kian menebarkan bau dan semangat federalisme. *e-ti

  

Gus Dur Dirawat di RSCM


Jakarta 1/8/03: Mantan Presiden Aburrahman Wahid (Gus Dur) dirawat di RSCM (1/8). Semula ia ke RSCM untuk menjalani general check up atau observasi rutin yang biasa dilakukan tiga bulan sekali. Tapi setelah diperiksa, lalu dokter menganjurkan ia perlu dirawat selama dua atau tiga hari.

Sebenarnya, menurut Ketua Umum PKB Alwi Shihab, seusai menjenguk Gus Dur, tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan Gus Dur sedang sakit serius. ''Dia biasa saja,'' katanya. Tapi, karena dokter sudah putuskan untuk dirawat maka Gus Dur pun menerima anjuran tersebut. Gus Dur dirawat di paviliun Soepardjo Roestam. *e-ti


 


Copyright © 2003 Ensiklopedi Tokoh Indonesia. All right reserved. Design and Maintenance by Esero