ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA
 
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
 
  B E R I T A
 ► Berita
 ► Wawancara
 ► Opini
 ► Editorial
 ► Resensi
 ► Leadership
 ► Pernikahan
 ► Sebelumnya
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► In Memoriam
 ► Majalah
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 


 
BERITA  
 
   

KPU Umumkan

24 Partai Politik Peserta Pemilu 2004


Jakarta (7/12/03): Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 24 partai politik yang berhak menjadi peserta Pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota 2004. Keputusan ini diumumkan oleh KPU di Ruang Rapat Utama Gedung KPU Jl. Imam Bonjol 29, Jakarta, pukul 10 malam (7/12).

Partai yang dinyatakan lulus peserta Pemilu 2004 itu terdiri dari enam yang lulus electoral threshold 1999 dan 18 partai baru. Ke-24 partai itu adalah:
Partai Golongan Karya
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Partai Amanat Nasional
Partai Bulan Bintang
Partai Kebangkitan Bangsa
Partai Persatuan Pembangunan
Partai Demokrat
Partai Bintang Reformasi
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
Partai Keadilan Sejahtera
Partai Nasional Banteng Kemerdekaan
Partai Karya Peduli Bangsa
Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan
Partai Sarikat Indonesia
Partai Damai Sejahtera
Partai Perhimpunan Indonesia Baru
Partai Patriot Pancasila
Partai Pelopor
Partai Merdeka
Partai Buruh Sosial Demokrat
Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
Partai Penegak Demokrasi Indonesia
Partai Persatuan Daerah

Pada kesempatan pengumuman ini hadir 8 anggota KPU, yaitu Nazaruddin Sjamsuddin (Ketua), Ramlan Surbakti (Wakil Ketua), Hamid Awaluddin, Mulyana W. Kusumah, Daan Dimara, Chusnul Mar’iyah, Valina Singka Subekti, dan Rusadi Kantaprawira. Hanya Anas Urbaningrum yang tidak hadir karena sakit. Selain anggota KPU hadir pula 3 orang anggota Panwaslu, yaitu Rozy Munir, Didik Supriyanto, dan Topo Santoso, serta penasihat hukum KPU Amir Syamsuddin.

Pengumuman partai yang dilaksanakan tadi malam 7/12/03 adalah yang terakhir setelah sebelumnya sudah dilakukan 2 tahap pengumuman pada 2 Desember dan 6 Desember.

Nomor Urut
Anggota KPU Hamid Awaluddin mengatakan seluruh keputusan itu merupakan keputusan institusi, bukan individual. Sedangkan Mulyana W. Kusumah menambahkan bahwa setelah ini langkah berikutnya adalah KPU akan memberitahukan secara tertulis kepada partai-partai yang tidak lulus mengenai alasan mengapa mereka tidak lulus.

KPU juga akan mengirimkan surat kepada partai-partai yang lulus untuk menghadiri penentuan nomor urut yang akan dilakukan hari Senin 8 Desember malam. Mulyana juga menambahkan bahwa kepada partai-partai yang hanya lulus di kurang dari 21 provinsi supaya berbesar hati. KPU tahu bahwa mereka telah berusaha, tetapi ketentuan undang-undang menetapkan bahwa syarat minimal lulus adalah 2/3 jumlah provinsi. Maka dari itu meskipun hanya kurang 1 provinsi saja, KPU tetap tidak bisa meluluskannya. *e-ti
     
Wawancara

:: Theo L Sambuaga

:: Hidayat Nur Wahid

:: Slamet E. Jusuf

:: Bachtiar Chamsyah

:: Jusuf Kalla

:: Abdul Khaliq Ahmad

:: Alinafiah, MBA

:: Tambunan RO

:: Soenarno

:: Adang Ruchiatna

:: Alwi Shihab

:: Hatta Rajasa

:: Matori Abdul Djalil

:: Bagir Manan

:: Ali Sadikin

:: Satrio Billy Joedono

:: Butet Kertaradjasa

:: Aberson Sihaloho

 

 

Presiden Terima

10 Calon Pimpinan KPTPK

Jakarta (7/12/03): Panitia Seleksi menyerahkan 10 nama calon pemimpin Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPTPK) kepada Presiden Megawati Soekarnoputri menerima, Sabtu 6/12/03. Selanjutnya, pada 10 Desember, Presiden akan menyerahkan ke-10 nama itu ke Komisi II DPR yang akan membahas dan memilih lima nama. Rapat Paripurna DPR akan mengesahkan pada 19 Desember dan paling lambat 27 Desember 2003, lima pimpinan KPTPK dilantik.

 

 

 
Copyright © 2002-2003 Ensiklopedi Tokoh Indonesia. All right reserved. Design and Maintenance by Esero