|
Taufiequrachman Ruki
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Jakarta 17/12/03: Taufiequrachman Ruki, mantan polisi/anggota DPR RI,
terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui
mekanisme pemungutan suara usai uji kepatutan dan kelayakan (fit and
proper test) yang dilakukan Komisi II DPR di Gedung MPR/DPR Jakarta,
Selasa 16/12/03.
Pemilihan ketua dilakukan setelah sebelumnya lima pimpinan KPD dipilih.
Mereka adalah Taufiequrachman Ruki, mantan polisi/anggota DPR RI (43
suara), Amien Sunaryadi, mantan BPKP/Masyarakat Transparansi Indonesia
(42 suara), Sjahruddin Rasul, mantan Deputi BPKP (39), Tumpak Hatorangan
Panggabean, mantan jaksa (26), dan Erry Riyana Hardjapemekas mantan
Dirut PT Timah (24).
Voting dilakukan dua kali oleh 44 dari 61 anggota Komisi II. Sebanyak 17
anggota tidak diperkenankan menggunakan hak untuk memilih karena
ketidakhadiran sampai tiga kali dalam rapat-rapat sebelumnya.
Voting pertama dilakukan untuk memilih lima dari sepuluh nama calon,
sedangkan yang kedua untuk memilih satu ketua dari lima nama yang
terpilih. Pada voting pertama, masing-masing anggota Dewan memilih
maksimal lima nama dari sepuluh calon.
Perolehan suara lima calon lainnya yang tidak terpilih pada voting
pertama itu adalah Moh Yamin (22), Iskandar Sonhadji (7), Marsillam
Simandjuntak (6), Chairul Imam (4), dan Momo Kelana (1).
Berdasarkan voting kedua, Taufiequracman Ruki terpilih menjadi Ketua KPK
dengan mengantongi 37 suara. Perolehan suara empat lainnya adalah Amien
Sunaryadi (6), Sjahruddin Rasul (1), Tumpak Hatorangan Panggabean (0),
dan Erry Riyana Hardjapamekas (0). *e-ti
|
|
Presiden Terima
Jakarta (7/12/03): Panitia Seleksi menyerahkan 10 nama calon pemimpin
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPTPK) kepada Presiden
Megawati Soekarnoputri menerima, Sabtu 6/12/03. Selanjutnya, pada 10
Desember, Presiden akan menyerahkan ke-10 nama itu ke Komisi II DPR yang
akan membahas dan memilih lima nama. Rapat Paripurna DPR akan
mengesahkan pada 19 Desember dan paling lambat 27 Desember 2003, lima
pimpinan KPTPK dilantik.
|
|